Mohon tunggu...
Anggun Nurhayati
Anggun Nurhayati Mohon Tunggu... -

Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan UU Minerba #PJTDVIIHMMT

8 Maret 2014   12:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:09 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam pembangunan nasional di sektor teknologi, kita tidak hanya berbicara tentang pengembangan teknologi, SDA, dan SDM yang dimiliki oleh suatu negeri, melainkan kita juga berbicara mengenai tata kelola dari pada SDA itu sendiri. Tata kelola SDA ini berkaitan dengan UU Minerba. Meskipun spirit, jiwa dari UU Minerba adalah tidak diperbolehkannya atau dilarangnya Indonesia mengekspor mineral mentah tanpa diolah. Sudah cukup puluhan tahun negara kita ini mengekspor mineral mentah dan mengimpor hasil jadi dari bahan mentah yang kita ekspor. Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia memiliki banyak potensi SDA, namun kita lemah pada sektor SDM serta tata kelola SDA.

Kita dapat ambil permasalahan WTO (World Trade Organisation) yang notabene merupakan badan dunia yang mengurusi tentang perdagangan. WTO berguna sebagai perlindungan produsen dalam menemukan bahan mentah produksi. Jelas Indonesia disini sangat dirugikan. Mengapa? Karena Indonesia yang memiliki SDA berlimpah justru sering menjadi pasar saja. Selain menjadi pasar, Indonesia sebagai negara berkembang diukur sebagai penyedia jasa kerja saja, tidak malah didorong untuk mengelola SDAnya sendiri. Logikanya organisasi perdagangan tentu melindungi penghasil produk (produsen) dan pemilik modal ataupun SDA (pemodal), namun fakta di lapangan berbicara lain. Jadi singkatnya, SDA kita dieksplorasi untuk kebutuhan ‘mereka’ (perusahaan-perusahaan asing) dan SDM kita dijadikan lumbung pasar sekaligus pekerja/buruh murah. Apa hal tersebut tidak sangat merugikan Indonesia?

Kenyataannya kekalahan kita pada teknologi dan lemahnya responsibility sains kita terhadap SDA yang menyebabkan lemahnya negara kita dalam mengurusi kekayaan rumah tangganya sendiri. Sehingga UU yang harusnya berpihak pada pembangunan nasional tidak mampu mengurangi eksplorasi minerba oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut.

Permasalahan utama adalah kurangnya engineer lokal (dalam negeri) dalam memprakarsai pengembangan teknologi untuk mengelola sumber daya alam khususnya mineral dan batu bara. Hal tersebut dikarenakan sistem pendidikan di Indonesia yang tambal sulam. Mengapa demikian? Apabila diamati, dapat dirasakan bahwa output dari pendidikan Indonesia di sektor engineer atau ahli teknologi hanya mampu melahirkan pekerja/buruh di negeri sendiri dan terlihat kurang pada pengembangan sains untuk mengembangkan teknologi dalam negeri. Fakta tersebut terlihat dimana banyak dari para lulusan perguruan tinggi yang menjadi engineer pada perusahaan-perusahaan asing yang mengeksploitasi sumber daya alam dalam negeri. Sehingga meskipun Indonesia memiliki SDA yang melimpah, kita kurang bisa melakukan eksplorasi sendiri, sebab teknologi industri yang kita perlukan selalu membutuhkan campur tangan dari pihak asing bukan hasil karya para engineer lulusan perguruan tinggi dalam negeri. Ini semua disebabkan karena gagalnya perguruan tinggi dalam mengembangkan SDM dalam negeri.

Terlihat bahwa dalam mengembangkan teknologi suatu bangsa mengharuskan sistem pendidikan yang menunjang pula. Sektor pendidikan utamanya peranan Perguruan Tinggi yang memiliki kapasitas untuk mengontrol kebijakan dan pengembangan sains tidak banyak berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, peran perguruan tinggi juga untuk mencetak engineer-engineer yang mampu bersaing dengan engineer yang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun