Masa berlaku paspor kamu pasti mau abis, ya? Soalnya kamu dari tadi searching di mbah Google terus dan akhirnya nemu blog ini. Ini cerita pengalaman saya perpanjang masa berlaku paspor. Saya urus sendiri dengan datang langsung ke imigrasi, tanpa calo. Total cuma 4 hari. Hal pertama yang mesti kamu tentukan adalah mau perpanjang masa berlaku paspor di kantor imigrasi mana. Kalau saya memilih Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Selatan yang ada di Karang Tengah, dekat Lebak Bulus, Ciputat, Pamulang, Cinere, dan Pondok Labu.
Apa alasannya? Karena perkiraan saya, di kantor imigrasi ini pasti bakal sepi karena lokasinya tidak seramai kantor imigrasi yang lainnya. Perkiraan saya benar. Saya datang sekitar jam 8, tapi yang terlihat antre untuk ambil formulir cuma sekitar 20-an orang lah.
Setelah sampai, saya masuk kantor imigrasi yang berada di komplek ruko-ruko yang berada di sebelah ACE Hardware Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Saya melihat ada beberapa orang yang antre. Sebenarnya ngga perlu antre juga karena nanti kita dipanggil untuk menyerahkan formulir yang intinya berisi data diri kita serta permohan pengajuan, penggantian, perpanjangan paspor (baru). PENGAMBILAN NOMOR ANTREAN Biar dipanggil, kita daftarin nama kita ke petugas imigrasi yang ada di sana, yakni bapak yang mengenakan seragam hitam yang bawa papan berisi daftar nama pemohon (lihat difoto di atas). Jangan lupa juga untuk minta formulir perpanjangan paspor sama bapak ini karena saat nama kita dipanggil kita harus sudah menyerahkan formulir permohonan penggantian paspor tadi ke petugas imigrasi beserta fotokopian berkas-berkas yang diminta dan wajib diberikan. Apa aja sih berkas-berkas yang harus diberikan dan ditunjukkan untuk perpanjang masa berlaku paspor?
- Fotokopi paspor lama bagian depan yang ada foto kamu. Difotokopi di kertas ukuran A4 dan tidak digunting. Ingat! HARUS A4 karena sudah ketentuannya begitu. Banyak dari pemohon paspor yang harus fotokopi lagi karena salah ukuran atau emang ngga tau. Tapi tenang, kalau kamu salah motokopinya, ada Snappy di seberang Kantor Imigrasi, tapi harus nyebrang dan bakal makan waktu lagi. Kemarin, saya sebenarnya juga menyerahkan fotokopian paspor bagian belakang yang ada alamat rumah, tetapi dikembalikan. Ternyata yang diperlukan hanya fotokopian bagian depan paspor saja.
- Fotokopi KTP di kertas ukuran A4 dan tidak digunting.
- Fotokopi Akte Kelahiran di kertas ukuran A4.
- Fotokopi Kartu Keluarga di kertas ukuran A4.
- Fotokopi Ijazah SMA. Kenapa kok bukan Fotokopi Ijazah Kuliah? Karena di Fotokopi Ijazah Universitas ngga ada nama orang tuanya (kalo ngga salah sih begitu alasannya)
- Fotokopi surat/buku nikah (bagi yang sudah menikah) di kertas ukuran A4 tidak digunting.
- Bawa pulpen hitam sendiri untuk isi formulir. Karena ngga disediakan kaya di bank-bank saat kita mau setor tunai
- Surat Keterangan kerja perlu ngga? Ngga perlu. Surat keterangan kerja hanya untuk membuat paspor baru, bukan perpanjang paspor.
Berkas-berkas aslinya juga saya bawa karena akan diperiksa, tapi kemarin berkas-berkas saya tidak diperiksa. Mungkin karena tampang saya yang keren banget, jadi petugas imigrasinya udah percaya aja. Hahaha. Tapi kamu harus bawa berkas-berkas aslinya juga, ya, daripada bulak-balik lagi. Selagi nunggu giliran di lantai dasar, saya nulis formulir permohonan perpanjangan paspor saya. Data penting yang harus ada untuk mengisinya adalah paspor kamu, ktp kamu, dan kamu harus ingat nama ibu dan bapak kamu beserta tanggal lahirnya karena itu semua ditanyain di formulir dan harus kamu isi. Setelah beberapa belas menit menunggu sambil isi formulir permohonan, akhirnya nama saya dipanggil. Banyak nama yang dilewatin, lho. Secara saya emang orang keren, jadi petugas imigrasinya tahu kalo saya itu orang penting. Hahahaha. Ngga deng becanda. Banyak nama yang dilewatin karena saat nama para pemohon yang lain dipanggil, mereka ngga ada di situ. Mungkin mereka sedang motokopi berkas-berkas dalam ukuran A4, makan bubur, atau pulang dulu setelah isi daftar kehadiran pemohonan paspor ke petugas. PENYERAHAN BERKAS Nama saya pun dipanggil. Saya langsung mendatangi petugas imigrasi dan menyerahkan formulir, berkas-berkas fotokopian yang diminta, dan paspor lama saya. Berkas-berkas asli saya bawa, tapi saat saya kasih tau mesti ditunjukkin atau ngga, yang diminta hanya paspor lama saya. Setelah dicek berkas-berkas dan paspor saya. Saya dikasih map kuning dan saya tulis nama saya, nomor paspor, kebangsaan saya, serta tanggal hari itu di depan map yang sudah disediakan dengan pulpen hitam saya sendiri. PENGAMBILAN FOTO Setelah selesai, kita bakal dikasih tanda terima untuk foto paspor baru kita. “Foto paspornya di hari itu juga?” “Ia, saat hari itu juga.” Saya jadi senang karena ngga perlu datang lagi cuma buat foto. Untuk foto paspor, saya menuju ke lantai atas/Lantai 2 melalui tangga. Kita kasih berkas-berkas kita yang sudah disatukan di map kuning tadi. Saat mau menyerahkan, saya malah didatangi petugas imigrasinya. Emang dasar orang keren selalu banyak yang nyamperin. Hehehehe
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H