Mohon tunggu...
Meysha Maulida Ibra
Meysha Maulida Ibra Mohon Tunggu... Lainnya - Hallo, Nama Saya Meysha Maulida Ibra. Saya Mahasiswa Universitas Pamulang Jurusan Akuntansi

Hallo! Nama Saya Meysha Maulida Ibra Saya Mahasiswa Universitas Pamulang Jurusan Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsolidasi Metode Harga Perolehan dan Studi Kasusnya

15 Juni 2024   20:01 Diperbarui: 15 Juni 2024   20:04 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era maraknya globalisasi dan perkembangan ekonomi saat ini banyak sekali perusahaan yang melakukan penggabungan usaha untuk meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan serta keuntungan perusahaan. Yang dimana, penggabungan ini dapat dilakukan dengan merger dan akuisisi. Akuisisi saham ini merupakan sebuah penggabungan usaha untuk memperoleh kendali atas perusahaan lain. Dengan adanya kepemilikan saham perusahaan lain akan muncul hubungan perusahaan induk dan anak perusahaan yang berpengaruh terhadap pencatatan keuangan masing-masing perusahaan, baik perusahaan induk maupun anak perusahaan.

            Perusahaan induk harus membuat laporan keuangan konsolidasi. Karena, dengan adanya laporan keuangan konsolidasi ini akan mencerminkan bahwasanya perusahaan induk dan anak perusahaan merupakan satu kesatuan. Oleh karena itu, dibuatlah laporan keuangan konsolidasi ini. Selain itu, dalam membuat laporan keuangan konsolidasi ini harus memperhatikan dan menentukan metode apa yang akan dipakai oleh perusahaan dalam melakukan pencatatan. Terdapat 2 metode dan salah satunya ialah metode harga perolehan (acquisition method).

Cost Method Adalah metode pencatatan investasi yang pada awal perolehan investasi, investor mencatat investasi sebesar biayanya (historical cost accounting), deviden maupun distribusi laba dicatat sebagai penghasilan, namun apabila deviden yang diterima melebihi bagian investor atas laba investee dipandang sebagai pemulihan investasi dan dicatat sebagai pengurang investasi. Tujuan Utama Penyusunan Laporan Keuangan Yang Dikonsolidasi Adalah untuk menunjukkan posisi keuangan dan hasil usaha dari berbagai perusahaan afiliasi yang merupakan satu kesatuan.

Ciri-Ciri Metode Harga Perolehan

  • Laba atau Rugi diperoleh perusahaan anak tidak dilakukan penjurnalan.
  • Eliminasi saldo modal, agio, LYD perusahaan anak ditentukan dengan bertitik tolak pada posisi neraca.
  • Hak minoritas ditentukan dengan bertitik tolak pada posisi akhir setelah transaksi di kertas kinsolidasi.

prosedur akuntansi untuk metode harga pokok:

  • Perusahaan induk dan perusahaan anak adalah dua perusahaan yang berbeda, oleh karena itu deviden yang diterima atas modal saham perlu ditetapkan sebagai pendapatan.
  • Walaupun kaitan yang ada antara perusahaan induk dan perusahaan anak dapat menggambarkan suatu kesatuan ekonomis.
  • Jika yang digunakan adalah metode harga pokok, maka perkiraan perusahaan induk untuk investasi.
  • Angka yang dilaporkan untuk saham perusahaan anak dalam perkiraan investasi adalah sebesar harga perolehannya semula.
  • Pengumuman deviden oleh perusahaan anak dicatat dalam buku perusahaan induk dengan mendebet perkiraan piutang deviden dan mengkredit perkiraan pendapatan deviden.

 

Pada tanggal 14 Februari 2017, PT. Indofood membeli sebuah kendaraan secara tunaidengan harga Rp 185.000.000,00, sebelum diopersikan secara normal, dikeluarkan biaya berikut ini:

1. Biaya pengangkutan                                                           Rp 2,250,000

2. Biaya pemasangan                                                  Rp 2,250,000

3. Biaya percobaan dan servis                                                Rp 2,500,000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun