Setelah membaca artikel Malaysia Negeri para Pendatang dan Malaysia klaim Tari Tor-tor atau Tidak? Saya jadi terpikir akan dilema yang dimiliki pemerintah Malaysia saat ini. Dari keinginan untuk mengangkat budaya suku Mandailing yang bermukim di Malaysia dan mengenalkannya ke seluruh Negeri dan Kenyataan bahwa budaya tersebut bukanlah budaya asli Malaysia karena suku Mandailing berasal dari Indonesia. Dan mengakui kebudayaan Indonesia sebagai akar budaya nasional Malaysia adalah sebuah pilihan yang pastinya sangat merisaukan bagi pemerintah Malasysia meski itu adalah sebuah Fakta.
Bayangkan, sebuah Negeri yang sedang berkembang pesat namun kurang memiliki Identitas karena sebagian besar warga negaranya adalah pendatang. Malaysia itu seperti Amerika. Lebih banyak pendatang dari penduduk aslinya. Jadi wajar kalau mereka tidak memiliki kebudayaan asli karena suku bangsa yang asli masih mempertahankan sikap hidup primitif dan mengucilkan diri. Dan mereka yang saat ini menghuni sebagian besar negara Malaysia dan menjadi tulang punggung Negara adalah para pendatang dari berbagai negara yang ada di dunia, seperti Indonesia, China, India, dll. Tidak mungkin bagi Malaysia untuk meng-klaim kebudayaan China atau India sebagai warisan budaya, karena keragaman budaya kedua negara ini memiliki ciri khas nya sendiri, sudah dikenal dunia dan tidak bisa di manipulasi untuk di akui sebagai kebudayaan asli. Berbeda dengan budaya pendatang dari Indonesia yang masih orisinil dan kurang publikasi.
Keinginan Malaysia untuk mempopulerkan dan mengangkat budaya suku Mandailing di lain pihak adalah keinginan yang mulia dan menguntungkan bagi anggota suku Mandailing itu sendiri tapi mengakui budaya suku Mandailing yang merupakan suku asli Indonesia sebagai budaya warisan Negara Malaysia adalah sebuah tindakan yang melukai harga diri bangsa Indonesia. Karena faktanya suku Mandiling bukanlah berasal dari Malaysia tetapi dari Sumatera Utara, Indonesia. Lalu bagaimana? Bukankah sungguh sebuah Dillema?
Indonesia juga tidak bisa melarang Malaysia untuk tidak mempromosikan kebudayaan suku Mandailing sebagai salah satu budaya Nasionalnya, karena suku Mandailling juga ada di Malaysia. Dengan melarangnya berarti melanggar kebebasan berekspresi dan hak azazi manusia dan sangat tidak adil bagi anggota suku Mandailing itu sendiri.
Lalu bagaimana Solusinya? Hanya kebesaran hati keduableh pihak yang bisa mengatasinya... :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H