Mohon tunggu...
Meyrizka Lailiza Adila
Meyrizka Lailiza Adila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halooo~

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberlangsungan Pelaksanaan KKN Tematik UPI dengan Program Kerja ODF di Kelurahan Pasirkaliki

9 Agustus 2022   21:15 Diperbarui: 9 Agustus 2022   21:37 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia pada bulan Agustus sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata yang bertemakan SDG’s yaitu program pembangun yang berkelanjutan bagi masyarakat. 

Dan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia telah di kelompokan yang dimana didalam kelompok itu terdapat berbagai macam fakultas dan program studi yang berbeda-beda. Di dalam kelompok 41 yang beranggotakan 30 mahasiswa telah dibagi dengan berbagai program didalamnya. Dan posisi KKN kami berada di Kelurahan Pasir kaliki, Kota Bandung.

Sebagian Mahasiswa kelompok 41 melakukan program kerja ODF (Open Defecation Free) yaitu suatu kondisi di mana masyarakat tidak membuang tinja ke sungai. Yang dilaksanakan pada hari Selasa, 02 Agustus  2022 bertempat di RT.01 RW.05 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Dengan meminta perizinan terlebih dahulu kepada  ketua RW. 05 bahwa akan ada program kerja Open Defecation Free dengan teknis pelaksanaan yaitu sosialisasi  kepada Masyarakat, dan ketua RW. 05 menyarankan untuk melihat daerah RT. 01 yang dimana penduduknya belum memakai Septic Tank.

Ketika melihat keadaan RT. 01 sekaligus meminta perizinan kepada Ketua RT 01 bahwa akan  ada penempelan poster di daerah RT. 01 dan meminta saran kepada beliau baiknya poster yang telah dibuat ditempel di sebelah mana. 

Dan ketua RT. menyarankan 3 titik yang harus di tempel, sembari melihat keadaan sekitar hingga ujung RT. 01 ternyata sangat padat, dan dominan semua warga RT 01 membuang tinja langsung pada sungai, sungainya pun tidak mengalir dengan baik bahkan air limbah  pun bersatu di aliran sungai yang sama dan menimbulkan bau yang tidak sedap jika tidak terbiasa menghirupnya. Sedikitnya cahaya matahari yang masuk kedalam rumah, karena rumah warga itu betul – betul pintu ketemu pintu  hingga sirkulasi udara didalamnya sangat pengap.

Rabu, 03 Agustus 2022 dilakukannya Sosialisasi langsung kepada warga RT 01 dengan melakukan susur rumah kerumah dengan memberikan brosur kepada setiap 1 keluarga yang ada di RT 01 dan sekaligus  memberikan edukasi tentang ODF itu apa. Ternyata banyak sekali yang belum mengerti ODF itu apa, dan  dampaknya bagaimana. 

Sementara program ODF ini sudah tercantum dalam peraturan pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan).

Dampak membuang limbah kotoran ke sungai banyak sekali salah satunya dapat menimbulkan stunting pada anak. Stunting merupakan  hambatan pertumbuhan pada anak dikarenakan muntaber, diare, cacingan, dllnya. Karena air sungai  kekurangan oksigen dan air sungai sudah tercemar  dengan air tinja, air  cuci piring, air cuci  baju dllnya. 

Dan stunting ini ada hubungannya dengan keolahragaan dan kesehatan yang dimana jika anak sudah terkena stunting akan sangat susah untuk berkembang dengan umur anak yang sudah bertambah namun kondisi badan anak tidak berkambang atau tidak bertambah tinggi, mungkin saja karena pola makan  yang tidak  baik, konsumsi air  yang kurang bersih dan lingkungan yang  tidak bersih.

Berbarengan dengan acara Posyandu di RW 05 itu sangat menjadi peluang untuk memberikan edukasi  kepada masyarakat RW 05 bahwa program ODF ini sangat penting untuk kesejahteraan suatu kelompok. Semoga Mahasiswa KKN kelompok 41 memberikan edukasi melalui poster dan terjun langsung pada masyarakat ini  bisa merubah sedikit demi sedikit kebiasaan warga RT 01 untuk selalu menjaga lingkungan.

Artikel ini disusun oleh : Yuli Ratna Ningsih (1906079), Meyrizka Lailiza Adila (1907693)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun