Negara Indonesia sebagai negara maju dan berkembang terus melakukan pembangunan-pembangunan dalam rangka meningkatkan kondisi perekonomian negaranya. Pembangunan infrastruktur di segala aspek kehidupan terus dijalankan dan hal ini tentunya berkaitan dengan pembiayaan pembangunan. Pembangunan akan berjalan dengan lancar apabila pembiayaannya sudah direncanakan dengan baik dan matang. Untuk melakukan pembangunan negara sudah pasti membutuhkan modal dan modal untuk pembiayaan pembangunan ini didapatkan dari beberapa sumber yaitu pemerintah, swasta, dan gabungan antara pemerintah dan swasta.
Selain itu, terdapat tiga macam cara untuk mendapatkan modal pembiayaan pembangunan. Yang pertama adalah pembiayaan melalui pendapatan atau yang disebut dengan revenue financing, yang kedua adalah pembiayaan melalui hutang, dan yang ketiga adalah pembiayaan melalui kekayaan. Di masing-masing jenis tersebut juga dibagi lagi menjadi beberapa bagian seperti contohnya dalam pembiayaan melalui kekayaan terdapat metode joint venture yaitu kerja sama antara swasta dan pemerintah atau dikenal dengan Public Private Partnership (PPP) dan concession seperti contohnya kontrak jasa, kontrak manajemen, kontrak sewa, BOT, BOO, dan divestiture.
Dalam rangka pembangunan negara, Indonesia melakukan kerja sama antara pihak pemerintah dengan pihak swasta, hal ini juga biasa dikenal dengan Public Private Partnership (PPP). Public Private Partnership (PPP) Â juga bisa disebut dengan Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) namun dalam hal ini bukan hanya melirik modal dari pemerintah swasta saja namun Public Private Partnership (PPP) ini merupakan kesepakatan kedua belah pihak yaitu pemerintah dan swasta untuk bekerja sama guna mencapai tujuan bersama yaitu mencapai efisiensi dalam proses pembangunan negara berdasarkan tanggung jawabnya masing-masing.
Dalam mekanismenya, Public Private Partnership (PPP) berfungsi untuk menggeser pembiayaan yang awalnya mayoritas dari pemerintah menjadi kepada pihak swasta sehingga dalam hal ini pemerintah dapat meminimalisir biaya pemeliharaan, pelayanan, risiko finansial, dan lain-lain. Sementara untuk pihak swasta sendiri, dengan adanya kerja sama ini pihak swasta akan dipandang berpotensi dalam memberikan pengelolaan yang efisien dalam pembangunan negara berdasarkan kemampuan biaya yang fleksibel.
Untuk penjelasan yang lebih mudah, cara kerja Public Private Partnership (PPP) ini adalah pemerintah berperan sebagai pihak perencana dalam pembangunan negara dan swasta menjadi pihak pelaksana. Dalam hal ini pihak pemerintah merencanakan adanya pembangunan negara dan dalam pelaksanaan dan pengelolaannya akan dibantu oleh pihak swasta terutama dalam hal pembiayaannya. Mungkin akan lebih mudah dipahami lagi apabila kita mengambil contoh nyata pembangunan yang terjadi di Indonesia. Dalam hal ini studi kasus yang diambil adalah pembangunan Jalan Tol Pandaan, Malang.
Dalam mendukung kemudahan dalam mobilisasi masyarakatnya, pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR akhirnya menyelesaikan Pembangunan Jalan tol Pandaan, Malang sepanjang 38,48 Km. Jalan tol ini mulai beroperasi seluruhnya setelah kurang lebih 4 tahun pembangunan yaitu tahun 2020. Jalan tol ini terbagi atas lima seksi, seksi I Pandaan-Purwodadi (15,47 Km), Seksi II Purwodadi-Lawang (8,05 Km), Seksi III Lawang-Singosari (7,10 Km), Seksi IV Singosari-Pakis (4,75 Km) dan Seksi V Pakis-Malang (3,11 Km). Jalan Tol Pandaan Malang  ini menjadi jalan utama yang menghubungkan daerah Pandaan, Pasuruan, dan Malang.
Jalan Tol Pandaan Malang merupakan salah satu wujud dari pembangunan infrastruktur negara hasil kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta. Dengan dilakukannya divestasi sesuai dengan program smart recycling, PT PP sepakat untuk melepas 35% saham PT Jasa Marga Pandaan Malang kepada PT Astra Tol Nusantara dan dana hasil smart recycling tersebut digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan dan pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya.
Subakti Syukur selaku Direktur Utama Jasa Marga menyampaikan terima kasih pada pihak PT PP dan PT SMI atas kemitraan yang telah terjalin dengan baik dalam pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang yang merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Subakti Syukur yakin bahwa Jasa Marga dan Astra Infra memiliki visi misi yang sama dalam mewujudkan penyelenggaraan jalan tol yang profesional, efisien, serta memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan.
Wakil menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa keberadaan infrastruktur memberikan efisiensi pada negara Indonesia sehingga dalam hal ini kerja sama antara BUMN dan pihak swasta di berbagai bidang sangat terbuka karena masifnya pengembangan infrastruktur ke depan dan akan selalu ditunggu kolaborasi berikutnya guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan pembangunan infrastruktur yang semakin meningkat demi kemajuan bangsa Indonesia.
Kehadiran Jalan Tol Pandaan-Malang ini memberi kemudahan dalam mobilitas masyarakat, baik di bidang mobilitas logistik maupun bidang pariwisata. Hal tersebut tentunya dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Jawa Timur sebab selain mendukung arus mobilitas kendaraan dan barang-barang logistik antara Kota Surabaya dan Malang, jalan tol ini juga berperan dalam peningkatan ekonomi melalui bidang pariwisata.Â
Jalan Tol Pandaan-Malang menjadi salah satu Jalan Tol yang indah karena menyuguhkan pemandangan alam di kanan dan kiri jalan seperti Gunung Bromo dan Semeru di sisi timur ruas tol. Selain itu, dengan adanya jalan tol ini, banyak potensi wisata yang dapat dijangkau lebih cepat seperti kawasan wisata dan taman safari Prigen, Kebun Teh Wonosari, Candi Singosari, Kawasan Wisata Batu, dan masih banyak lagi.