Grobogan (27/07/2022) KKN Tim II UNDIP 2021/2022 Desa Tegowanu Kulon mengadakan Sosialisasi Anti Narkoba bekerja sama dengan Polsek Tegowanu dan UPTD Puskesmas Tegowanu sebagai upaya pencerdasan remaja dan orang tua mengenai bahaya narkoba dari segi hukum maupun kesehatan.
Penggunaan narkoba di Indonesia selama pandemi diketahui meningkat sebesar 0,15%. Menurut data BNN, sebelumnya jumlah pengguna narkoba sebesar 0,8% dari total jumlah penduduk Indonesia atau sekira 3,5 juta orang. Saat ini diperkirakan ada sekira 3,6 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba. Faktor lingkungan sangat mempengaruhi seorang pengguna narkoba. Maka dari itu, KKN Tim II Universitas Diponegoro mengadakan sosialisasi bertema anti narkoba dengan menggait pihak Polsek dan Puskesmas sebagai sumber terpercaya sebagai narasumber pada acara sosialisasi tersebut.
Menurut Ibu Novi Andansari S.Keb selaku narasumber dari UPTD Puskesmas Tegowanu mengatakan bahwa "Napza adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain, yaitu obat atau zat yang jika masuk kedalam tubuh akan berpengaruh terhadap fungsi tubuh, terutama otak yang berpengaruh terhadap kerja otak dan mengubah perilaku pemakainya menjadi tidak normal."
Acara sosialisasi diadakan di Balai Desa Tegowanu Kulon yang dihadiri oleh remaja dan para orang tua. Sosialisasi dimulai dengan sambutan ketua KKN Tim II UNDIP di Tegowanu Kulon dan dilanjut dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Pemateri dari pihak Polsek yang diwakili oleh Bapak Reo selaku Bhabinkamtibnas Tegowanu menjelaskan mengenai narkoba dari segi regulasi hukum, lalu pemateri dari pihak UPTD Puskesmas yang diwakili oleh Ibu Novi Andansari S.Keb menjelaskan mengenai narkoba dari segi kesehatan. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebagai uji pengetahuan sejauh mana warga paham mengenai narkoba, sesi terakhir merupakan penutupan dengan prosesi penyerahan plakat dan foto bersama.
Sosialisasi anti narkoba dilaksanakan dengan harapan agar para remaja dan orang tua lebih peduli mengenai bahaya yang ditimbulkan akibat kecanduan narkoba. Remaja dan orang tua menjadi sadar bahwa faktor pendorong terbesar dalam upaya penggunaan narkoba adalah faktor lingkungan dan keluarga, serta memahami regulasi hukum yang berjalan untuk para pelanggar narkoba.
Penulis: Meyra Astri Nurvitroh -- 24020119120012 -- Prodi Biologi -- Fakultas Sains dan Matematika
Lokasi: Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah
Dosen Pembimbing Lapangan: Dra. Dewi Rostyaningsih, M. Si.