Kolonialisme adalah sistem politik, ekonomi, dan sosial di mana suatu negara yang kuat menguasai atau mendominasi wilayah atau bangsa lain untuk kepentingan dan keuntungan ekonomi serta politik. Proses ini sering melibatkan eksploitasi sumber daya alam, tenaga kerja, dan bahkan budaya dari wilayah atau bangsa yang dikuasai.
 Negara yang melakukan kolonialisme, atau disebut sebagai "kolonial", umumnya memiliki kekuatan militer atau ekonomi yang besar, yang digunakan untuk memperluas pengaruh dan wilayah kekuasaannya.
Dalam kolonilisme ini telah terjadi suatu perjanjian yaitu perjanjian Deandels, perjanjian yang berisi tentang tentang kebijakan dari pemerintahan Deandels untuk membangun Jalan Raya Pos yang membentang 1100 km, membangun benteng pertahanan militer, mereformasi birokrasi dan memberantas korupsi, serta mereformasi hukum dan peradilan di Jawa.
 Namun pada informasi yang saya kutip dari  beberapa situs web ada satu web yang menyatakan bahwa perjanjian deandels tersebut berisi tentamg "Kerja Paksa atau Rodi Jalan Anyer-Panarukan,Menghapus Upacara Penghormatan,Perbudakan Semakin Berkembang,Membuat Jaringan Pos Distrik dengan Kuda Pos.
Menurut saya perjanjian Deandels mempunyai keterkaitan kuat karna perjanjian Deandels sendiri bertujuan untuk memperkuat pertahanan belanda di jawa sebagai basis melawan inggris,perjanjian ini terjadi pada 18 september 1811 di tuntang dan masyaralat lebah banyak mengenalnya dengan perjanjian tuntang.Â
Pada perjanjian ini sudah pasti memiliki dampak menurut saya dampak yang sangat terlihat adalah Memburuknya hubungan dengan raja-raja Jawa yang mengakibatkan munculnya perlawanan di berbagai daerah, korupsi semakin merajalela, dan kekacauan yurisdiksi di antara pengadilan-pengadilan yang berbeda.
Karena perjanjian ini juga Herman Wililliem Daendels dipanggil kembali ke Belanda dan digantikan pemerintahan Jansens pada tahun 1811, Deandels kembali setelah di panggil pulang ke belanda, dia pulang setelah masa jabatan nya sebagai gubernur jendral hindia belanda ke-36 yang memerintah selama tiga tahun.Â
Ia dipanggil pulang ke Belanda karena dianggap gagal melaksanakan tugasnya, bertindak sewenang-wenang, dan melakukan korupsi. Setelah Daendels dipanggil pulang, ia digantikan oleh Jan Willem Janssen.
Dari perjanjian ini saya ambil kesimpulan bahwa Perjanjian Daendels adalah beberapa kebijakan yang diterapkan oleh Herman Willem Daendels selama masa pemerintahannya sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda (1808-1811). Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memperkuat posisi pertahanan dan ekonomi Belanda di Jawa agar mampu menghadapi ancaman dari Inggris yang sedang berkembang sebagai kekuatan kolonial.Â
Namun karna kebijakan itu sendiri Deandels yang sudah 3 tahun menjadi gubernur hindia belanda di gantikan  Jan Willem Janssen, dan Deandels pun kembali ke belanda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H