Mohon tunggu...
meyeye
meyeye Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Polbangtan Medan

Saya menyukai Pertanian dan Boyband Korea terkhususnya EXO dan NCT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Berita Acara Webinar "Pengenalan Dasar Drone Bentuk Teknologi di Udara"

28 Januari 2025   08:41 Diperbarui: 28 Januari 2025   08:41 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemaparan materi dari pembicara 1 yaitu Tar. Rifan Satria Rizki Ananda

Mahasiswa Polbangtan Medan Angkatan 2021 kelas TAN 7B dengan jurusan Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan berkolaborasi dengan Unit Perpustakaan Polbangtan Medan sebagai terapan perkuliahan Teknologi Informasi Penyuluhan Pertanian mengadakan kegiatan Webinar yang bertajuk "Pengenalan Dasar Drone Bentuk Teknologi di Udara" pada Kamis 19 Desember 2024.

Kegiatan ini merupakan salah satu terapan mata kuliah dari Teknologi Informasi Penyuluhan Pertanian. Webinar ini yang dilaksanakan dengan media zoom meeting berlangsung mulai pukul 19.00 WIB-Selesai dengan dihadiri kurang lebih 200 peserta. Narasumber dalam webinar ini adalah Mahasiswa Polbangtan Medan yaitu  Tar. Rifan Satria Rizki Ananda, Vani Aprinia, M.Aldin Syah dan Khautal Tamir Zain.

Webinar ini juga dihadiri oleh Dr. Liza Devita, S.Si., M.Si. dan Yusra Muharami Lestari, M.SP, selaku  Dosen Pengampu mata kuliah Teknologi Informasi Penyuluhan Pertanian Polbangtan Medan. Dalam sambutannya, beliau meungkapan "Perlu disampaikan saat ini drone itu adalah salah satu teknologi yang kita gunakan dalam berbagai bidang, semoga ilmu yang didapatkan pada webinar ini dapat bermanfaat bagi kita semua, bermanfaat bagi dunia petanian, bagi dunia perikanan dan tentunya bagi dunia penerbangan".

Pembahas dimulai dengan pemaparan materi dari pembicara 1 yaitu Tar. Rifan Satria Rizki Ananda yang menjelaskan Drone, atau dalam istilah resmi dikenal sebagai Pesawat Udara Tanpa Awak (UAV),adalah kendaraan yang dapat terbang tanpa kehadiran pilot di dalamnya. Di Indonesia, penggunaan drone diatur secara ketat oleh sejumlah peraturan dan undang-undang untuk memastikan keselamatan penerbangan dan menghindari potensi risiko yang ditimbulkan oleh pengoperasiannya. Kategori drone dalam PM No 47 Tahun 2013. Serta menjelaskan mengenai tahap perizinan, regulasi drone dan zona terlarang untuk penerbangan.

Selanjutnya pemaparan materi dari pembicara 2 yaitu Vani Aprinia yang menjelaskan mengenai bagian-bagian dan fungsi drone DJI Mavic 2 Zoom, termasuk landing gear,kamera, baterai, remote control, sensor inframerah, dan propeller, serta tas penyimpanan untuk transportasi drone dan aksesori, lalu Selanjutnya pemaparan materi dari pembicara 3 yaitu M.Aldin Syah yang menjelaskan mengenai anatomi drone dengan jenis DJI Phantom 4 dan DJI Mavic 3 Enterprise Yaw.

Pemaparan materi dari pembicara 2 yaitu Vani Aprinia
Pemaparan materi dari pembicara 2 yaitu Vani Aprinia

Pemaparan materi dari pembicara 3 yaitu M.Aldin Syah
Pemaparan materi dari pembicara 3 yaitu M.Aldin Syah

Pembahasan terakhir dilanjutkan oleh Khautal Tamir Zain menjelaskan bahwa "Pemetaan menggunakan teknologi drone telah menjadi inovasi penting dalam sektor pertanian. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengumpulan data pertanian, seperti pemantauan kesehatan tanaman, analisis tanah, dan perencanaan irigasi. Dengan pemetaan drone, petani dapat membuat keputusan yang lebih baik untuk meningkatkan hasil pertanian". Jelas Khautal Tamir Zain ketika memaparkan materi Webinar ini.

Pemaparan materi dari pembicara 4 yaitu Khautal Tamir Zain
Pemaparan materi dari pembicara 4 yaitu Khautal Tamir Zain

Webinar berlangsung interaktif antar peserta dan narasumber ketika sesi tanya jawab berlangsung dan juga terdapat Doorprize untuk peserta yang dapat menjawab pertanyaan dari Narasumber.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun