Mohon tunggu...
Meydila Anggraeini
Meydila Anggraeini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

S1 Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peluang Utang Luar Negeri Terkait Perencanaan Wilayah dan Kota

2 Juni 2024   16:45 Diperbarui: 2 Juni 2024   16:46 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Utang luar negeri ini dibayar kembali dengan cara yang sama seperti pinjaman yang diberikan. Jenis hibah pertama biasanya adalah pengembalian yang lambat dalam jangka waktu yang lama. Sedangkan jenis kedua adalah pinjaman luar negeri (pinjaman), syaratnya biasanya lebih ketat dan lebih berhubungan dengan bisnis.

            Utang luar negeri Indonesia telah digunakan untuk membangun infrastruktur sejak Presiden Joko Widodo menjabat Presiden RI pada tahun 2014. Saat Jokowi mengambil alih kekuasaan pada 2014, ia mewarisi utang sebesar US$122 miliar dari pendahulunya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Setelah empat tahun, utang tersebut meningkat 48 persen menjadi US$181 miliar. Kenaikannya signifikan, mengingat utang naik 26 persen di bawah pemerintahan lima tahun SBY, dari 2009 hingga 2013. Sementara itu, rasio utang terhadap PDB negara itu tumbuh dari 24,7 persen menjadi 30 persen antara 2014 dan 2018. Namun, jumlah ini lebih rendah dari batas 60 persen ketentuan pengelolaan utang negara itu.

            Pemerintah telah menghabiskan sebagian besar anggaran diantaranya dari utang luar negeri untuk pembangunan infrastruktur, yang merupakan tujuan utama pemerintahan Jokowi. Dana besar-besaran telah diarahkan untuk proyek-proyek skala besar seperti bandara, pelabuhan laut, sistem angkutan cepat massal, jalan tol, dan pembangkit listrik tenaga panas dan hidro. Belanja infrastruktur terus meningkat sekitar US$10 miliar per tahun di bawah rencana anggaran Jokowi, hampir empat kali lipat dari pemerintahan sebelumnya. Jokowi juga memprioritaskan belanja di dua sektor ekonomi penting lainnya: pendidikan dan kesehatan.

             Utang luar negeri dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek strategis seperti pembangunan jalan raya, transportasi massal, fasilitas air bersih, pengelolaan sampah, dan lain-lain. Pembangunan infrastruktur ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah atau kota. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa proyek-proyek yang dibiayai memiliki studi kelayakan yang matang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pembangunan wilayah atau kota.

            ULN dapat menjadi sumber pendanaan penting untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur skala besar di wilayah dan kota, seperti pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, pembangkit listrik, dan sistem transportasi publik. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, dan menciptakan lapangan kerja di wilayah tersebut. ULN dapat digunakan untuk mendukung agenda pembangunan nasional, seperti pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, dan pembangunan berkelanjutan.

            Pemanfaatan utang luar negeri harus dilakukan secara bijak dan terencana, dengan memastikan bahwa kemampuan membayar kembali utang tidak akan membebani anggaran daerah secara berlebihan di masa depan. Hubungan utang luar negeri dengan perencanaan wilayah dan kota melibatkan penggunaan utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur, perencanaan yang cermat dan kolaborasi, pengelolaan utang yang efektif, keterbatasan dan risiko, serta alternatif pembiayaan lainnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun