Malang - Disinfektan adalah cairan pembersih untuk membunuh bakteri, virus, kuman, dan mikroorganisme berbahaya lainnya yang terdapat pada ruangan atau permukaan benda mati.
Penyemprotan disinfektan tengah marak dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Penyemprotan dilakukan di tempat-tempat umum dan lokasi yang dianggap rentan penularan Covid-19.
Berlatar belakang demikian, Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Edisi Covid-19 Desa Rowokangkung mengadakan sosialisasi dan demo pembuatan disinfektan di Balai Desa Rowokangkung pada Senin (22/06). Bahan pembuatan disinfektan dibuat dengan bahan yang mudah didapat oleh Masyarakat Desa Rowokangkung, yakni pemutih pakaian dan air.
Tak hanya disinfektan, sosialisasi tersebut juga mendemokan pembuatan hand sanitizer non alami sesuai formulasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan pembagian Buku Panduan Covid-19 yang disusun oleh Mahasiswa UM KKN Desa Rowokangkung.
Sosialisasi ini dihadiri oleh anggota Ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yakni mencuci tangan sebelum acara berlangsung, menggunakan masker, dan pengaturan jarak kursi duduk.
Setelah sosialisasi dan demo pembuatan disinfektan dan hand sanitizer non alami selesai, Mahasiswa UM KKN Desa Rowokangkung menyemprotkan disinfektan di area Balai Desa Rowokangkung dan sekitarnya yang sering dilalu-lalangi masyarakat.
Mahasiswa UM KKN Desa Rowokangkung berharap, dengan adanya sosialisasi ini, Masyarakat Desa Rowokangkung berdaya melakukan upaya pencegahan dan melindungi diri dari Covid-19.
Pewarta: Mita Berliana
Fotografer: Wisang