Mohon tunggu...
Mevi Sahertian
Mevi Sahertian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN RDR UIN Walisongo Semarang Mengadakan Podcast Kesetaraan Gender

21 November 2021   14:41 Diperbarui: 21 November 2021   14:57 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa kelompok 33 KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang dalam pelaksanaan KKN-nya membuat podcast tentang isu kritis mengenai ketimpangan gender. Pembicara dalam podcast ini adalah Alhilyatuz Zakiyah yang merupakan senior dari Justisia, Intiator "Muda Bersuara" dan Part Of YPK ELSA Semarang yang dipandu oleh Fazylla Alya mahasiswa KKN UIN Walisongo dari kelompok 33.

Ketimpangan gender yaitu perbedaan antara peran dan fungsi antara pria dan wanita atau yang sering disebut dengan perbedaan gender yang terjadi di lingkungan masyarakat, yang mana tidak menjadi suatu persoalan sepanjang perbedaan yang telah disebutkan itu tidak mengakibatkan diskriminasi kepada individu maupun kelompok.

Ketimpangan gender mulai dibicarakan di Indonesia pada tahun 1996 yaitu masa-masa peralihan dari orde baru ke reformasi. Ketimpangan gender hadir karena adanya stereotype, subordinasi, marginalisasi, kekerasan, dan beban kerja.

Pembuatan podcast tersebut, tentunya bertujuan untuk memberikan kita pemahaman lebih tentang kesetaraan gender. Hal ini merupakan sesuatu yang sangat penting untuk kita pahami, oleh karena itu tentang kesetaraan gender bukan hanya mahasiswa saja yang harus tahu tetapi masyarakat luas harus memahaminya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun