Mohon tunggu...
Mevi Sahertian
Mevi Sahertian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang Mengadakan Webinar Pendidikan

21 November 2021   13:15 Diperbarui: 21 November 2021   13:55 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semarang, 14 Oktober 2021 KKN Reguler Dari Rumah 77 UIN Walisongo Semarang Kelompok 33 mengadakan Webinar Pendidikan “Menilik Kualitas Pendidikan di Era New Normal. Kegiatan ini dipandu oleh Bryan Rangga Mufin selaku moderator dan Suswanto Djony P, S.Pd, M.Pd selaku pembicara.

Webinar ini juga dihadiri oleh Bapak Abdul Kharim, M,Si.  Selaku Dosen Lapangan Pembimbing KKN kelompok 33 dan Mevi Sahertian selaku coordinator KKN kelompok 33. Dalam sambutannya, Abdul Kharim  mengatakan “ Pembentukan karakter anak sudah menjadi tugas seorang pendidik (Mahasiswa), sehingga pendidik harus terus menerus melakukan inovasi dalam proses belajar mengajar”.

Kegiatan webinar diikuti oleh beberapa mahasiswa dari daerah Semarang, Kudus, Solo dan Jepara. Mereka sangat antusias dalam mengikuti acara ini. Terbukti dari kreatifitas memberikan sebuah pertanyaan karena tema yang diangkat merupakan problematika pendidikan saat ini.

Denga adanya webinar ini diharapkan dapat memberikan solusi dan menjawab problematika pendidik dalam kegiatan belajar mengajar di masa pandemi ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun