Mohon tunggu...
Metik Marsiya
Metik Marsiya Mohon Tunggu... Konsultan - Menembus Batas Ruang dan Waktu

Praktisi Manajemen, Keuangan, Strategi, Alternatif dan Spiritual. Kutuliskan untuk anak-anakku, sebagai bahan pembelajaran kehidupan. ... Tidak ada yang lebih indah, saat menemani kalian bertumbuh dengan kedewasaan pemahaman kehidupan.... ................ tulisan yang selalu teriring doa untuk kalian berdua....

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

"Big Picture" untuk Jokowi: Revolusi Pajak Efektif Sebagai Alat Politik

3 Januari 2017   17:05 Diperbarui: 3 Januari 2017   20:13 33683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Timbangan Keadilan, Design pribadi

Pajak adalah sebuah isyu yang tabu dibicarakan di kalangan politisi. Pajak adalah isyu yang sangat tidak populis, isyu yang membuat masyarakat tidak nyaman. Tidak ada yang nyaman dengan pajak, kebijakan yang terkait dengan sistem perpajakan akan berakibat secara langsung kepada pengusaha besar yang sebagian besar adalah pelaku politik atau sponsor politik. Maka membicarakan kebijakan perpajakan  didepan publik selama ini dianggap sebuah pil pahit yang sebaiknya tidak ditelan.

Sepertinya saat ini ada sesuatu yang diingkari bersama-sama, bahwa sesungguhnya peenrimaan pajak pusat adalah sumber utama keberhasilan program politik, menjadi alat utama pencapaian janji-janji kampanye. Artinya pajak adalah sesuatu yang vital, tidak bisa dianggap remeh dalam sebuah perjalanan kehidupan politik, terutama untuk keberlangsungan kehidupan negara ini.

Dalam konsep yang disampaikan Bung Karno, negara ini harus menjalankan Trisakti, negara yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Sudah saatnya kita memikirkan hal ini, karena kita pahami bersama bahwa konsep-konsep yang diusung Bung Karno sebagian besar telah terbukti kebenarannya.

Pajak Pusat yang diadministrasikan oleh Ditjen Pajak saat ini secara organisasional di negara ini belum mendapatkan posisi seperti fungsinya, belum pas bahkan tidak pas. Memposisikan dan diposisikan. Pajak mempunyai peranan yang sangat tinggi di dalam negara ini, tetapi diposisikan tidak tinggi. Masalah pajak menyangkut masalah nasional, Wajib Pajak tersebar di seluruh wilayah nusantara. Sama halnya dengan pendidikan dan kesehatan, yang mencakup seluruh nusantara.

Masalah yang menjadi ranah kementerian bisa dianalogikan sebagai berikut, jika ada masalah yang terjadi dan melanda seluruh kampung,  tetapi tanggung jawab penyelesaian masalah hanya diserahkan kepada seorang anak dari sebuah rumah yang ada di kampung itu, maka bisa dibayangkan kapasitas kekuatan kemampuan penyelesaian masalahnya.

Pembicaraan masalah dan subtansi hanya di sebuah rumah tapi harus diterapkan di seluruh rumah tangga yang ada di kampung. Akan terjadi penolakan dari warga lainnya. Terlihat sepertinya hal ini kurang pas, bukan pada porsinya. Sudah selayaknya kita melihat secara utuh sesuai dengan proporsinya.

Melihat perkembangan sebuah negara, artinya melihat  sistem yang berlaku di negara itu. Jika ada sebuah proses yang berhenti, terkait dengan penerimaan pajak, terkait dengan perkembangan kesejahteraan dan kelancaran pelaksanaan pembangunan. Sudah saatnya kita melihat dengan cara yang berbeda, melihat masa lalu.

Jika kita ingin berubah, maka sudah saatnya kita juga berani dan mampu merubah sebuah kebiasaan yang ada di negara ini. Bisa sistemnya, bisa sudut pandangnya. Jika hari kemarin memandang pajak adalah sebuah isyu yang tidak populis dan tabu untuk dibicarakan, maka tantangan selanjutnya adalah bagaimana sudut pandangnya menjadi dibalik. Bahwa Pajak adalah sesuatu yang sangat populis dan mampu mendongkrak dukungan, seperti halnya di Amerika bahwa pajak menjadi isyu yang punya nilai jual tinggi dalam kampanye.

Kita tidak perlu mengingkari lagi bahwa saat ini pajak adalah sebuah kebutuhan utama untuk negara ini dan untuk seluruh warganya, tanpa terkecuali. Kembali melihat posisi dan sudah saatnya memposisikan pada posisi yang seharusnya. Posisi, memposisikan dan diposisikan dengan tepat suatu masalah dalam kehidupan dengan sudut pandang yang cermat adalah bagian dari strategi keberhasilan.

Keberhasilan negara dalam bidang keuangan negara membutuhkan sebuah revolusi dan bukan hanya solusi di bidang perpajakan. Tidak cukup hanya sebuah reformasi yang sudah dilakukan berulang-ulang tanpa ada eksekusi, hanya sebuah wacana dengan pembenaran akhirnya kembali lagi menjadi wacana baru.

Melaksanakan revolusi sistem perpajakan artinya membongkar semua yang terkait dengan segala piranti yang mendukung pelaksanaannya. Semua pihak merasa happy saat mendengar pajak. Aturan jelas dan tidak memihak, adil untuk petugas pajak dan Wajib Pajak. Petugas Pajak dapat melaksanakan peraturan dan menerapkannya kepada Wajib Pajak tanpa merasa harus memaksanya dengan dukungan data nyata, Wajib Pajak melaksanakan ketentuan dengan baik tanpa harus merasa terpaksa karena tarifnya sebanding dengan kemampuan membayarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun