Mohon tunggu...
Metik Marsiya
Metik Marsiya Mohon Tunggu... Konsultan - Menembus Batas Ruang dan Waktu

Praktisi Manajemen, Keuangan, Strategi, Alternatif dan Spiritual. Kutuliskan untuk anak-anakku, sebagai bahan pembelajaran kehidupan. ... Tidak ada yang lebih indah, saat menemani kalian bertumbuh dengan kedewasaan pemahaman kehidupan.... ................ tulisan yang selalu teriring doa untuk kalian berdua....

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tunda Bayar Pajak, Maklumat Tebu Ireng Bukan Penyelesaian

28 Desember 2012   04:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:55 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_231905" align="aligncenter" width="511" caption="Dokumen Pribadi "][/caption] DIREKTORAT JENDERAL PAJAK BEKERJA SAMPAI HARI TERAKHIR UNTUK MENCAPAI TARGET PENERIMAAN Sambil menghitung sisa hari di tahun 2012 ini Direktorat Jenderal Pajak sedang bekerja mengejar pencapaian penerimaan pajak dengan target tahun 2012 sebesar Rp 885 triliun. Sampai dengan tanggal 18 Desember 2012, penerimaan pajak baru mencapai Rp 794,423 triliun atau 89,76 persen dari target yang ditetapkan. Kantor Pelayanan Pajak tetap buka. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-17/PJ/UP.41/2012 tanggal 19 Desember 2012 tentang Pemberian Pelayanan Perpajakan Pada Tanggal 31 Desember 2012. "Kami tetap buka dan memberikan pelayanan kepada wajib pajak pada saat cuti bersama 31 Desember 2012," ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kismantoro Petrus dalam rilis yang diterima JPNN, Jumat (21/12). Harapan dibukanya pelayanan kepada Wajib Pajak pada saat cuti bersama adalah optimalisasi dan pengamanan penerimaan pajak tahun 2012. "Dengan demikian, bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan pelayanan pajak atau ingin berkonsultasi secara langsung dengan petugas pajak sehubungan dengan kewajiban perpajakannya dapat tetap dilakukan dengan lancar," papar Kismantoro. Direktorat Jenderal Pajak tetap bekerja keras untuk mencapai target yang dinilai tidak rasional (Darussalam, Pengamat Perpajakan, Tempo , Selasa, 25 Desember 2012). Perasaan pesimis setelah tiga tahun belakang target tidak tercapai tetap tidak menyurutkan langkah untuk bekerja hingga hari terakhir saat orang sedang menikmati libur cuti bersama. SERUAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK Pada saat Direktorat Jenderal Pajak sedang berjuang untuk memenuhi target penerimaan, hari ini ada berita bahwa Ponpes Tebuireng Jombang mengeluarkan maklumat menunda bayar pajak pada tahun 2013 mendatang. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah uang pajak rakyat selama ini lebih banyak dinikmati oleh segelintir orang, di antaranya digunakan untuk mensubsidi bunga obligasi rekap perbankan. Maklumat penundaan pembayaran pajak ini dikeluarkan dalam bentuk pernyataan tertulis dan ditandatangani sejumlah orang yang hadir seusai acara sarasehan di Ponpes Tebuireng, Kamis (27/12/2012). Beberapa tokoh yang hadir di antaranya, KH Sholahuddin Wahid, anggota DPR Lily Wahid, Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI), Sasmito Hadinagoro, mantan Danpuspom Mayjen Purn. Syamsu Djalal, serta mantan Direktur Bais ABRI, Laksamana Mulyo Wibisono. Dalam kesempatan itu, Sekjen APPI, Sasmito Hadinagoro menjelaskan soal kesalahan pengelolaan keuangan negara selama ini. Pengelolaan uang pajak rakyat ternyata banyak yang digelontorkan untuk membayar bunga obligasi rekap perbankan. Bunga obligasi rekap tersebut setiap tahun mencapai nilai Rp 60 triliun. Padahal, pembayaran bunga obligasi rekap tersebut, merupakan tanggung jawab para pemilik bank. Menurut Sasmito, uang obligasi rekap tersebut�seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat, seperti subsidi kesehatan, pendidikan dan subsidi bahan bakar minyak. Apabila pembayaran obligasi rekap masih terus dilakukan, maka utang negara yang kini mencapai Rp 2.000 triliun, akan membengkak menjadi Rp 3.000 triliun pada tahun 2033. Jika Presiden SBY tidak berani membuat keputusan menghentikan pembayaran obligasi rekap perbankan. Maka, masyarakat diserukan menunda membayar pajak tahun 2013 mendatang. "Jikalau Presiden tak membuat keputusan itu, kita serukan masyarakat agar menunda bayar pajak," katanya. Seruan penundaan pembayaran pajak ini adalah kelanjutan maklumat yang pernah disampaikan oleh Lily Wahid di Pondok Pesantren Al Kamal, Desa Kunir, Wonodadi, Kabupaten Blitar pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012 lalu. Lily Wahid saat ini masih berstatus anggota DPR. PAJAK SEBAGAI ALAT POLITIS Seruan ini pernah dilontarkan dan tidak mendapat respon positif dari masyarakat. Harapan pajak masih merupakan isu sensitif dan mudah sebagai alat politisasi memang sudah dibuktikan dengan adanya kasus Gayus dan Dhana. Tetapi seiring berjalannya waktu muncul pemahaman bahwa melakukan politisasi pajak sama saja menghancurkan negeri ini dari dalam. Menjadi musuh dalam selimut. Karena pajak sebagai sumber penerimaan Negara dengan kontribusi hampir 80% merupakan tiang pancang utama keberlangsungan negara ini. Pajak menjadi sendi-sendi kehidupan bernegara, menjadi denyut nadi, dan memberi kehidupan pada negeri ini. Dalam pelaksanaan pemungutannya masih mengalami berbagai kendala dari lingkungan internal pajak dan dari lingkungan eksternal. Tetapi dengan segala hal-hal yang dihadapi maka tetap tidak menghilangkan fungsi utama pajak sebagai fungsi budgeter atau sumber dana utama negeri. Ibarat manusia hidup harus hidup dengan air maka jika sumber utama airnya mati, dan mengalami kekeringan maka kita bisa membayangkan dampaknya bagi kehidupan manusia. MASALAH ADA PADA TATA KELOLA NEGARA DAN PEMANFAATAN Substansi permasalahan sebenarnya adalah pada tata kelola negara, pada bagian distribusi dan penggunaannya. Sayang sekali, substansi permasalahan yang sebenarnya justru tidak ditangkap oleh peserta sarasehan di Tebu Ireng.  Menemukan substansi masalah memerlukan kecerdasan dan kepekaan untuk melihat permasalahan secara keseluruhan dan bukan sepotong-sepotong. Selanjutnya adalah perlunya peningkatan kualitas dan integritas sumber daya manusia para pengguna anggaran. Maka maklumat di atas menjadi tidak pas dan tidak nyambung antara masalah dan jalan keluar yang diberikan. Jika menyangkut penggunaan bersifat spesifik dalam jumlah besar apakah tidak sebaiknya sebagai salah satu anggota dewan yang terhormat Lily Wahid dapat mengadakan dengar pendapat secara langsung di ruang dewan secara resmi dengan Kementerian Keuangan. Dalam agenda tersebut rekomendasi hasil sarasehan   Lily Wahid dkk akan memberikan masukan dan jalan keluar dari penggunaan uang pajak dari rakyat secara baik dan benar. Diharapkan masalah dapat ditemukan jalan keluar untuk permasalahan dari ahlinya, dari orang yang tepat dan dengan cara yang tepat. Dan bukan mempolitisasi masalah untuk kepentingan populis. Semua perjuangan tidak hanya membutuhkan semangat dan kerja keras saja. Sinergi menjadi salah satu bagian penting dalam pencapaiannya. Kerjasama yang baik antara Warga Negara sebagai komponen terpenting dalam keberlangsungan hidup negara ini dengan para politisi, dan pengelola negara, organisasi kemasyrakatan dan seluruh elemen yang ada di negeri ini mutklak diperlukan. Sinergi untuk saling menguatkan bukan saling menjatuhkan hanya untuk kepentingan sesaat dan jangka pendek. Dibutuhkan jiwa besar untuk berjalan bersama dalam perbedaan. Menghargai atas setiap tetes keringat utnuk negeri ini. Berjalan bersama-sama dalam ayunan langkah derap denyut negeri Bergandengan tangan Meyamakan langkah dan tujuan Menyemangati Menguatkan Dan bukan melemahkan Memberi doa, memberi restu Kritik dan masukan untuk kemajuan Untuk mencapai tujuan bersama Untuk kebersamaan dalam mencapai cita-cita negeri Masa depan negeri yang lebih baik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun