Mohon tunggu...
Muhammad Taufik
Muhammad Taufik Mohon Tunggu... Lainnya - Buat Hidup Lebih Berwarna

Buat Hidup Lebih Berwarna

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dibutuhkan 88 Petugas Pantarlih di Kecamatan Ranah Batahan

3 Februari 2023   04:16 Diperbarui: 3 Februari 2023   04:40 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendaftaran calon Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) Pemilu 2024 telah berakhir tanggal 31 Januari 2023. Sebanyak 130 pendaftar yang menyerahkan berkas administrasinya ke masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan. Pemilu tahun mendatang dibutuhkan 88 petugas pantarlih. Nantinya, mereka yang telah dibentuk PPS itu bakal melakukan tugas pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih. Lebih lanjut, mereka akan mencocokkan dan meneliti (coklit) dengan mendatangi pemilih secara langsung.

Secara umum minat masyarakat mendaftar Pantarlih cukup tinggi. Terbukti, hingga hari terakhir, PPS masih menerima berkas pendaftar pantarlih.

“Kebutuhannya 88 pantarlih. Namun, untuk proses seleksi ini, yang jelas setiap PPS harus memastikan jumlah minimal pantarlih yang dibutuhkan. Jadi, acuannya itu ada berapa TPS yang telah dipetakan dalam satu jorong,” kata Muhammad Taufik selaku Ketua PPK  Ranah Batahan.

Dia menjelaskan, proses pendaftaran hingga pelantikan cukup padat. Sebab, setelah berkas diterima, berkas administrasi itu diteliti oleh PPS. Selang beberapa hari kemudian diumumkan dan ditetapkan tanggal 5-1-2023 . Lalu sehari kemudian, akan dilakukan pelantikan Pantarlih.

Selanjutnya Zulyamin, SH membeberkan, sesuai arahan KPU Pasaman Barat syarat lolos pantarlih tidak ditentukan oleh tes tulis dan wawancara. Artinya, kedua hal itu tidak diterapkan dalam seleksi petugas Pantarlih. Namun, sedikitnya ada beberapa pertimbangan yang jadi acuan kelolosan Pantarlih.

“Jadi selain berkas administrasi lengkap, sesuai, dan benar, ada beberapa pertimbangan agar calon Pantarlih lolos. Pertama, calon pantarlih berpengalaman di penyelenggaraan pemilu. Kedua, wilayah kerja harus sesuai dengan lokasi tempat memilih. Ketiga, memahami penggunaan teknologi dan informasi. Keempat, dari sisi kesehatan pantarlih, selanjutnya tentu harus loyal dan bisa diajak kerjasama”.

Hal ini disampaikan saat melakukan Rapat Koordinasi bersama PPS se-Kecamatan Ranah Batahan Kamis, 2-1-2023 di Aula Kantor Camat Ranah Batahan yang juga dihadiri oleh seluruh anggota PPK Ranah Batahan. Lebih lanjut Muhammad Taufik mengatakan, beberapa hal tersebut penting menjadi pertimbangan masing-masing PPS untuk menyeleksi calon Pantarlih. Sebab, tugas pantarlih Pemilu 2024 ini tidak ringan, dan petugas Pantarlih ini merupakan ujung tombak pemutakhiran data pemilih . “Penetapan nanti diserahkan ke masing-masing PPS. Karena mereka yang lebih paham kondisi di masing-masing wilayahnya,” pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun