Mohon tunggu...
Metal Detektor
Metal Detektor Mohon Tunggu... -

Metal Detektor adalah portal website berbagai kebutuhan alat sensor . kunjungi website kami www.metal-detektor.com

Selanjutnya

Tutup

Nature

Bawa 2 kg Sabu diketahui saat hendak melewati X-Ray

13 Januari 2015   20:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:14 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Tanjungpinang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang masuk dari Malaysia ke Tanjungpinang.   EH (20), penumpang kapal Mv Marina Saputra yang berlayar dari Situlang Laut Malaysia tujuan Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang diamankan, Jumat (9/1) 19.00.   Dari tangan EH, petugas mengamankan 2 kilogram yang diduga sabu-sabu. Diperkirakan, narkoba tersebut nilainya mencapai Rp 2 miliar. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan sabu tersebut di dalam kaleng roti. Aksi pelaku diketahui saat hendak melewati X-Ray. Muncul tanda-tanda mencurigkan, petugas lalu memeriksa pelaku dan menemukan sabu tersebut di bagian bawah kaleng roti.   Hermanto, petugas BC Tanjungpinang saat ditemui di PelabuhanInternasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang mengatakan, EH datang dari Malaysia dengan kapal Mv Marina Saputra. Kapal tersebut bersandar di pelabuhan sekitar pukul 19.00.   “Pelakunya pria berinisial EH. Dia sembunyikan sabu-sabu dalam kaleng. Lalu kaleng tersebut dimasukkan lagi ke dalam kertas berukuran besar. Beratnya tak sampai 2 kilogram lah. Sabu-sabu itu disimpan di dalam kaleng itu ada sekitar setengah kaleng,” ungkapnya.   Saat diinterogasi petugas BC, EH sempat membantah jika kaleng roti berisi sabu-sabu itu miliknya. Ia malah membela diri dengan berdalih barang tersebut itu milik temannya.   Petugas tidak lantas mempercayai omongan EH. Dari hasil pemeriksaan tas milik EH, petugas menemukan tiket pesawat maskapai Lion Air dengan jadwal penerbangan Sabtu (10/1) melalui Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang tujuan Jakarta.   Guna penyelidikan lebih lanjut, pihak BC Tanjungpinang telah menahan EH bersama barang bukti itu di KPBC Tanjungpinang. Selain itu, BC juga melakukan kerja sama dengan pihak Satuan Narkoba (Sat narkoba) Polres Tanjungpinang untuk mengusutnya.   Pantauan di Kantor BC kemarin malam, sekitar satu jam setelah penangkapan, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Abdul Rahman bersama beberapa anggotanya langsung mendatangi ruangan pemeriksaan KPBC Tanjungpinang.   Terkait penangkapan ini, KPBC Tanjungpinang mengatakan menggelar jumpa pers, Sabtu (10/1) pukul 14.00.Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Abdul Rahman ketika dikonfirmasi wartawan hanya membenarkan adanya pengamanan seorang pria yang diduga membawa narkoba. Sedangkan kronologis penangkapannya ia mengaku tidak mengetahui secara detil karena dilakukan oleh pihak petugas KPBC.   Berbeda dengan penangkapan sabu seberat 1,9 kilogram sebelumnya yang tertangkap Desember tahun lalu, tidak diketahui siapa pelakunya. Saat itu, BC berdalih petugasnya sedikit.Kali ini, petugas berjaga lebih banyak. Mereka 5 orang berjaga pada malam penangkapan, Jumat (9/1) malam.   “Sebenarnya kalau setiap kedatangan dari Malaysia kita selalu ramai berjaga. Beda dengan pengamanan untuk kedatangan kapal dari Singapura. Di Singapura pengamanannya ketat sebelum berangkat. Tak macam Malaysia, suka lost gitu saja. Lebih dari 5 orang yang berjaga setiap kedatangan dari Malaysia,” terang Hermanto

.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun