Mohon tunggu...
Mesyafa RaihanAldany
Mesyafa RaihanAldany Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia

Lets start a journey!

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Perawat, Asisten Dokter ?

18 Mei 2020   18:48 Diperbarui: 18 Mei 2020   18:48 904
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Perawat, pasti kalian tidak asing dengan profesi tersebut. Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang banyak kita jumpai di rumah sakit. Selain itu, perawat juga dapat kita jumpai di unit kesehatan lainnya. "Perawat adalah asisten dokter". Begitulah pandangan masyarakat mengenai profesi perawat. Bahkan kalimat tersebut sudah menjadi sebuah trend di masyarakat Indonesia. Anggapan masyarakat mengenai profesi perawat sampai saat ini masih belum sesuai dengan harapan profesi keperawatan. Citra perawat tersebut masih menjadi tantangan tersendiri bagi perawat untuk mampu merubah stigma masyarakat dan membantu masyarakat untuk lebih memahami mengenai profesi keperawatan.

Banyak masyarakat yang masih belum memahami perbedaan profesi perawat dengan profesi kesehatan lainnya. Ada yang menganggap perawat adalah asisten dokter, bahkan sampai beranggapan bahwa perawat adalah dokter. Dalam menjalankan tugasnya perawat dianggap berada dibawah pengaturan dokter. Selain itu, banyak orang awam yang beranggapan bahwa perawat hanya melakukan instruksi dari dokter tanpa adanya intervensi. Dari stigma masyarakat tersebut, perawat seolah-olah terlihat bukan menjadi suatu profesi mandiri yang memiliki ranah tugasnya sendiri. Hal tersebut terjadi karena minimnya pengetahuan masyarakat mengenai profesi keperawatan. Selain itu, nilai-nilai profesionalisme perawat yang dirasa masih belum diaplikasikan secara optimal dalam pelayanan asuhan keperawatan juga menjadi penyebab adanya stigma tersebut.

Perlu diketahui bahwa perawat merupakan salah satu dari tenaga kesehatan yang mana bertugas juga dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. Perawat merupakan orang yang paling dekat dengan klien. 

Perawat adalah seseorang yang telah selesai dari program pendidikan keperawatan, berwenang untuk  memberikan pelayanan dan bertanggung jawab dalam peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit serta pelayanan terhadap klien atau pasien (Praptiningsih, 2007). Perawat merupakan suatu profesi kesehatan yang setara dengan profesi dokter dan profesi kesehatan lainnya. Profesi perawat memiliki perbedaan dengan tenaga kesehatan lainnya. Perbedaan ini dapat dilihat dari pendidikan yang diambil, tugas, wewenang, dan prinsip.

Definisi perawat tertera pada UU nomor 38 tahun 2014, yaitu seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendidikan tinggi merupakan aspek penting sebelum menjadi seorang perawat. 

Pendidikan keperawatan merupakan salah satu pembeda profesi perawat dengan tenga kesehatan lainnya. Sistem pendidikan keperawatan di Indonesia mengacu pada UU Nomro 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mencakup tiga tahap, yaitu : (1) Pendidikan Vokasional, pendidikan Diploma Tiga (D3) keperawatan yang mana lulusannya memiliki kompetensi sebagai pelaksana asuhan keperawatan; (2) Pendidikan Akademik atau pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana; (3) Pendidikan profesi, yaitu program spesialis dan doktor keperawatan yang mempersiapkan peserta didik memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.

Ilmu pengetahuan dan keahlian yang dimiliki keperawatan berbatas tegas. Ilmu pengetahuan keperawatan akan terus berkembang seiring berjalannya IPTEK. Dalam menjalankan tugasnya, perawat berlandaskan pada ilmu pengetahuan yang dimiliki serta kode etik keperawatan (Kozier, Erb, Berman, & Synder, 2010).  Kode etik keperawatan merupakan suatu keyakinan yang mengungkapkan kepedulian nilai, moral dan tujuan keperawatan (PPNI, 2003). Kode etik keperawatan merupakan salah satu aspek penting untuk menjadi perawat yang profesional. Tujuan dari kode etik, yaitu: (1) untuk mengatasi masalah moral yang dilakukan oleh seorang perawat; (2) mengatur hubungan antar perawat, klien, maupun profesi kesehatan lain; (3) mendukung profesi perawat untuk diperlakukan secara adil oleh intitusi maupun masyarakat; (4) memberikan pehaman kepada masyarakat mengenai perawat.

Keperawatan merupakan bagian dari sitem pelayanan kesehatan yang berhubungan denga manusia, dan memberikan pelayanan komprehensif terhadap seluruh aspek kehidupan, yaitu bio-psiko-sosial dan spiritual. Tugas seorang perawat ialah membantu klien untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal melalui layanan keperawatan. Perawat memiliki prinsip dan bentuk pelayanan yang berbeda dengan tenaga kesehatan lainnya. Bentuk pelayanan keperawatan berbeda dengan pelayanan kesehatan yang diberikan dokter. Dalam pelayanan keperawatan, sikap caring atau peduli dan kasih sayang kepada klien sangat diutamakan (Potter & Perry, 2013). Sedangkan tugas utama seorang dokter berfokus pada penyembuhan penyakit (curing).

Menurut UU nomor 38 tahun 2014 Bab V pasal 29 menjelaskan tugas dan wewenang profesi perawat, yaitu perawat sebagai : (1) Pemberi asuhan keperawatan; (2) Penyuluh dan konselor; (3) Pengelola pelayanan keperawatan; (4) Peneliti keperawatan; (5) Pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang; (6) Pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu. berdasarkan undang-undang tersebut, tidak ada satupun pernyataan yang menyatakan bahwa perawat adalah asisten dokter. Perawat adalah rekan kerja dokter. Dalam UU nomor 23 tahun 1992 menyebutkan bahwa penyembuhan penyakit (curing) dilaksanakan oleh tenaga dokter dan perawat melalui kegiatan pengobatan dan/atau keperawatan. Dari pernyataan tersebut dapat kita simpulkan bahwa perawat dan dokter saling berkolaborasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dengan adanya pemahaman mengenai perbedaan profesi keperawatan dengan profesi kedokteran, dapat kita simpulkan bahwa fokus utama kedua profesi tersebut dalam memberikan pelayanan kesehatan berbeda. Perawat lebih memfokuskan kepada pemberian pelayanan terhadap respon  klien akibat penyakit yang diderita, sedangkan dokter berfokus pada proses penyembuhan patologis penyakit tersebut. Keperawatan juga merupakan profesi yang independen yang memiliki hukum dan organisasi sendiri. Sehingga dapat kita ketahui bahwa perawat bukanlah asisten dokter, tetapi kedua profesi yang saling berkolaborasi untuk meningkatkan derajat kesehatan klien.

Referensi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun