Komunikasi politik merupakan suatu hubungan timbal balik antara politisi dengan konstituen atau seluruh warga yangh bertempat tinggal di dalam daerah pemulihannya, hal ini dilakukan demi menunjang dan kelancaran pelaksanaan tugas serta fungsinya di parlemen. Diskusi atau pembicaraan antara politisi dengan konstituen ini biasanhya membahas permasalahan yang masih berkaitan erat dengan permasalahan politik. Dalam tugasnya politisi berkewajiban untuk menjaring keluhan masalah atau kebutuhan dari konstituen. Setelah itu perwujudan nyata dari komunikasi politik yang dilakukan antara politisi dengan konstituen yakni, politisi memberitahukan mengenai informasi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kemuadian konstituen atau warga memberikan tanggapan atas kebijakan tersebut. Adapun komunikasi politik antara legislator dengan konstituen dilakukan karena adanya kepentingan antara lain:
1.Karena kedudukannya sebagai legislator atau anggota parlemen, dan
2.Karena memang legislator tersebut mempunyai beberapa kepentingan yang sifatnya subjektif bagi dirinya. Dalam hal ini maksudnya adalah:
a.Legislator tersebut tidak ingin jika nantinya ada hukuman politik dari masyarakat, misalnya adalah legislator tersebut ditinggalkan pemilihnya karena dia melalaikan apa yang telah dia janjikan kepada masyarakat.
b.Dihormati oleh konstituen, hal ini tujuannhya adalah agar konstituen dapat menilai legislator tersebut peduli dan memperhatikan konstituen tidak hanya pada saat legislator tersebut memiliki kepentingan saat pemilu saja.
c.Dengan interaksi yang baik dengan konstituen tentunya konstituen akan menaruh rasa kepuasan atas kepemimpinan legislator tersebut, sehingga membuat legislator tersebut sangat mungkin dipilih kembali oleh masyarakat.
Adapun komunikasi politik dapat berjalan dengan baik jika dipenuhinya beberapa persyaratan, antara lain syarat komunikasi politik adalah:
1.Komunikator politik
Dalam hal ini tentunya tidaklah lepas dari pengaruh actor politik tersebut, aktorpolitik tersebut hendaknhya menampilkan citra diri sebaik munhgkin dan tentunya citra diri harus sesuai denhgan dirinya sendiri, citra diri ini meliputi sikap jujur, transparan, komunikatif, rendah hati, penuh hormat, tulus, sederhana, dll
2.Pesan politik
Pesan politik ini bentuknya bisa tertulis maupun tidak tertulis, sifatnya bisa terbuka maupun tertutup, namun isinya tetap mengandung makna politik.
3.Media politik
Media massa dapat menjadi sarana politik yang baik, maka dari itu sebaiknya media massa didudukan oleh politisi sebagai teman.
4.Target politik
Sebagai actor politik yang baik, hendaknya memahami targetnyha yaitu konstituen. Wajib bagi politisi tersebut untuk mengenali karakteristik konstituennya.
5.Dampak politik
Dan setelah politisi melakukan beberapa tahapan hal terakhir adalah mengetahui dampak dari politik yang tercipta setelah melewati proses politik, kemudian membuat revisi dalam situasi tertetu, hal ini tentunya dilakukan demi tercapainya kepentingan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H