Mohon tunggu...
M. Edy Sunarto
M. Edy Sunarto Mohon Tunggu... profesional -

Jawa asli, masa kecil & sekolah di Jawa Timur. Be cheerful. edysmartpro@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Artis Ciblek AA, Mucikari RA dan Profesor Nan Jenaka

13 Mei 2015   00:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:06 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Berbagi CATATAN Retrospektif

Beberapa hari ini dari Polres Metro Jakarta Selatan menyeruak berita super hot dan top markotop yang dengan sendirinya berlaku adagium bad news is good news maka berita itu pun dilansir dan disebar luaskan oleh aneka media. Begitu kian ramai pula cuitan dan bahasan di media sosial.

Tokoh2 utama kisah tersebut jika diurut seturut kelompok kepentingan adalah pihak perazia, pelaku dan penyelenggara terazia, pasukan bodrex dan penyuka berita genre demikian.

Jika diurai lagi lebih dalam, jadi begini. Pelaku yang terazia dalam keadaan polos bak bayi baru lahir adalah tentu AA sang artis ciblek sang penjaja dan ANU si penikmat cinta esek2 pasangannya. Keduanya dicokok dari kamar hotel berbintang gemerlap di kawasan Polres dimaksud.

Sang penyelenggara, tokoh utamanya di sini adalah RA diberitakan punya tak kurang 200an stok penjaja cinta esek2 dalam koordinasinya. Siapa dan apa profesi dan/atau status resmi di ktp para ciblek papan atas ini? Dan tak kurang penting, siapa2 pula yang masuk dalam daftar panjang pelanggannya? Semacam si ANU yang disebut terdahulu itulah.

Bisnis yang dijalankan secara daring dan amat tertutup ini tak jauh berjarak dengan jalannya bisnis tradisional dengan komoditas umum sebagaimana lazim di kenal awam. Ada penjual, ada pembeli, ada makelar, ada pasar dengan tatibnya. Segmentasinya saja yang beda, sehingga komoditas yang diminta untuk dipasok pun otomatis terbawa punya baku mutu isi & kemasan tertentu. Heheheh.... Asyik yah.

Konon menurut konpers pihak berwajib, RA menjawab saat interogasi dalam proses verbal penyusunan BAP awal bahwa dia punya kriteria khusus dalam menyaring peminat masuk daftar pendek untuk lolos menjadi stok ciblek dalam koordinasi daringnya. Antaranya ada yang artis, ada model foto, mahasiswi, pelajar, dan pegawai kantoran pun juga ada.

Penikmatnya? Ada yang pengusaha kaya, pejabat pun ada, termasuk pula diduga yang berkantor di gedung beha di Senayan. Apakah pria hidung belang pengguna jasa ini tak masuk sasaran untuk juga diproses dan diadili? Begitu seorang kuli tinta kurang lebih dikutip menyuarakan tuntutan sebagian kalangan masyarakat yang menginginkan keadilan sosial-ekonomi ditegakkan.

Yang jelas, dengan terazianya AA dan kemudian RA serta terberitakannya meluas dan berkepanjangan ada dampaknya. Salah satunya juga diberitakan, tak ayal itu membuat beberapa orang tertentu sibuk membela diri sedang lebih banyak pihak lainnya memilih bertiarap.

Seketika pula jalannya dan frekwensi dan tentunya nilai transaksi bisnis ini terganggu banyak. Sisi permintaan turun, pasokan pun langka.

Bagaimana keterkaitan paparan di atas dengan judul artikel?

Begini. Beberapa waktu silam, penulis menghantar tayangnya artikel tentang kisah inspiratif yang sengaja diolah untuk mencandai dua orang Kompasianer kita. Yang keduanya akademikus. Simak di sini untuk menelisik.

Terus terang terang terus ada juga kebat-kebit di pikiran penulis, semula, jangan2 tak berterima esensi kisah itu bagi yang bersangkutan. Untung, baik yang di penjuru Timur mau pun Barat kedua beliau itu memang baikan hati dan jembar dhadhane plus - barangkali - gede maklumnya bahwa penulis lagi pengen ngisengin. Kamsia ya bro. Jika memang begitu adanya.

Tetapi biar meramaikan yang sudah diulas hari Selasa kemarin oleh antara lain rekan Kompasianer Pakde Kartono, Ifani dan Ando Ajo sengaja kali ini penulis menurunkan artikel tentang alternatif pasok yang kurang lebih masuk kriteria seperti dimaksud oleh RA. Meski tak serius profesor yang satu ini mempunyai gagasan nakal tapi jenaka. Dia berkampus di negeri tetangga. Bisa dekat bisa jauh, wong di jaman bbm disubsidi, jauh dekat ongkos bis kota sama hanya Rp 2.000,- saja.

Nah, kembali ke konteks.

Profesor jenaka ini punya kebiasaan mengawali kuliahnya dengan celetukan khas yang terkadang lucu dan rada2 habul konotasinya. Pernah terjadi, seusai memberikan contoh yang dirasa nakal, para mahasiswi berketetapan untuk keluar meninggalkan ruang kuliah tatkala sang dosen sekali lagi mengulang membuat mereka tak nyaman.

Sang profesor mendengar bisik2 bernada ancaman itu, tapi bukannya mengoreksi sikap pribadinya malah mencari ilham buat mencandai para mahasiswinya. Maka, terjadilah yang direncanakan sang profesor di waktu jam mata kuliah minggu berikutnya.

Profesor: “Selamat pagi saudara-saudari semuanya. Apakah kalian mendengar berita tertangkapnya pelacur klas atas dan mucikarinya di Jakarta beberapa hari berselang? Bahwa berita razia itu berdampak langkanya pasokan PSK di sana, kalian tahu?”

Dengan berakhirnya kalimat sang dosen, tak sekelumit pun terdengar ada yang memberi jawaban, bahkan semua mahasiswi membenahi alat2 tulis dan rekam bawaannya lalu melangkah menuju pintu keluar ruang kuliah. Namun, langkah mereka terhenti mendadak oleh ucapan dosennya.

Profesor: “Tunggu dulu nona2 manis. Sekedar kalian tahu, saya mendapat konfirmasi dari bandara bahwa hari ini sampai besok tidak ada penerbangan langsung ke Jakarta yang bisa mengantar kalian ke sana!!"

---oo0O0oo---

Ya sudah. Sekian saja dahulu. Selamat merenung dan mengambil makna dan saripati manfaatnya.

Jakarta, 13 Mei 2015.


ttd & cap stempel resmi

Departemen Sosial Budaya

Inspirasi: aneka sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun