Memasuki tahun 2013 Iraq kembali diguncang demonstrasi besar-besaran memprotes pemerintahan PM Nouri Al Maliki yang dinilai bersifat sektarian. Demonstran Sunni di kota-kota Iraq tengah menuduh pemerintahan Maliki dari kubu Syiah bermaksud menyingkirkan Sunni dari politik secara sistematis menggunakan Pasal 4 UU tentang terorisme, keadilan sosial dan akuntabilitas. UU tersebut melarang para aktivis Partai Baath di era Saddam Hussein untuk beraktivitas politik.
Sebelumnya pemerintahan Maliki dituduh menyalahgunakan wewenang untuk menjatuhkan vonis mati dalam pengadilan in absentia kepada Wakil Presiden Tareq Hashemi (kubu Sunni) atas keterlibatan dalam berbagai aksi kekerasan di Iraq. Hashemi sekarang dalam pengungsian politik di Turki.
Politisi Sunni lain yang diganggu adalah Menteri Keuangan Rafa al-Essawi. Aparat keamanan Iraq dua pekan lalu menangkap 150 pengawal Essawi dengan tuduhan terlibat aksi terorisme. Penangkapan itu yang memicu gelombang unjuk rasa Sunni di Provinsi Al Anbar yang meluas ke Provinsi Ninawa dan Salahuddin.
Publik dan elite Sunni di Iraq meyakini bahwa tokoh-tokoh Sunni lain tinggal menunggu giliran untuk disingkirkan. Protes massa mendesak pemerintahan sektarian Maliki mundur mendapat simpati dari tokoh Syiah Moqtada al-Sadr. Sikap Sadr ini memecah kekuatan Syiah dan melemahkan posisi Maliki. Maliki kemudian melunak dengan membebaskan beberapa warga yang ditahan di Provinsi Al Anbar.
Krisis politik ini terjadi hampir bersamaan dengan puncak ritual Arbain di Karbala, 110 Km dari Baghdad. Pada ritual tersebut jutaan umat Syiah berkumpul di Karbala, tempat makam Imam Hussein, cucu Nabi Muhammad.
Parlemen Iraq berupaya mengadakan sidang darurat untuk memenuhi tuntutan massa akan amandemen terhada Butir 4 UU tersebut. Namun, koalisi pendukung pemerintah yang bernama Koalisi Negara Hukum menyerukan boikot terhadap rencana itu. Meski  demikian, dukungan bagi demonstran terus mengalir. Posisi pemerintahan PM Nouri Al Maliki semakin terjepit setelah beberapa blok Syiah di parlemen mendukung adanya sidang darurat.
(sumber Kompas 4-7 Januari 2013)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H