Aset tidak lancar merupakan bagian ketiga dari penggolongan total aset (total aktiva) pada neraca suatu perusahaan. Diharapkan untuk tidak bingung pada saat membaca literatur yang menjelaskan bahwa aset tetap adalah aset tidak lancar. Hal itu tidak salah karena aset tetap adalah juga bagian dari dari asset tidak lancar, mengingat sifat aset tetap yang tidak bisa dengan segera dikonversi menjadi uang tunai.
Aset tidak lancar yang dibahas kali ini adalah seluruh aset yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi perusahaan, dengan kata lain dapat disebutkan jikapun aset ini dianggap tidak ada, proses produksi akan tetap dapat berjalan. Aset yang tidak lancar ini kemungkinan dapat berpengaruh terhadap kegiatan usaha maupun kegiatan operasional perusahaan (harap dibedakan bahwa proses produksi tidak sama dengan kegiatan operasional, dimana proses produksi hanya bagian dari kegiatan operasional perusahaan).
Dari sisi akuntansi, pencatatan aset tidak lancar ini tetap harus dilakukan, karena merupakan harta/kekayaan perusaan selama perjalanan usahanya sejak didirikan. Dari sisi analisa keuangan pencatatan aset tidak lancar ini tidak boleh diabaikan, karena terbentuknya aset lancar ini dipengaruhi oleh kebijakan perusahaan (manajemen/pemilik) dalam penggunaan keuangan perusahaan (harap diingat bahwa terbentuknya total aset, termasuk aset tidak lancar adalah bersumber dari pembiayaan, baik yang bersumber dari modal perusahaan maupun yang bersumber dari utang). Sehingga dengan menganalisa aset tidak lancar, kita sebenarnya berusaha untuk dapat memahami aliran uang yang terjadi di perusahaan.
Secara garis besar, aset tidak lancar dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu aset berwujud (tangible asset) dan aset tidak berwujud (intangible asset). Aset tidak lancar yang berwujud merupakan aset tidak lancar yang memiliki bentuk fisik yang dapat dilihat secara visual dan memiliki kedudukan (lokasi). Dapat dicontohkan asset tidak lancar yang berwujud seperti kepemilikan perusahaan atas suatu aset tetap yang ternyata tidak ada hubungannya dengan proses produksi maupun kegiatan uasaha suatu perusahaan (misalnya suatu pabrik yang berlokasi di kawasan industri, ternyata memiliki sebidang tanah di suatu kawasan perumahan yang tidak digunakan). Harap dapat dibaca juga artikel sebelumnya yang berjudul Aset Tetap (Fixed Asset), untuk membedakan aset tidak lancar berupa aset tetap dan aset tidak lancar yang dibahas pada artikel ini.
Sementara itu. aset tidak lancar yang tidak berwujud adalah aset tidak lancar yang tidak memiliki bentuk fisik, sehingga tidak dapat dilihat secara visual, tetapi perusahaan telah mengeluarkan uang untuk memperoleh aset tidak lancar yang tidak berwujud tersebut. Beberapa contoh yang dapat disebutkan adalah hak paten, biaya pre-operasional perusahaan yang diakumulasikan (karena tidak dibebankan langsung pada satu tahun akuntansi), goodwill, pembayaran pajak yang ditunda (dan atau pembayaran pajak di muka), biaya penelitian dan pengembangan (research and development) dan lain sebagainya.
Dari segi akuntansi, pencatatan aset tidak lancar dilakukan untuk aset-aset tidak lancar yang usia kegunaannya adalah lebih dari 12 bulan. Tetapi untuk kepentingan analisa keuangan, pencatatan aset tidak lancar dilakukan terhadap aset yang tidak berpengaruh terhadap proses produksi (walaupun secara keseluruhan berguna untuk perusahaan) serta tidak memandang berapa lama usia kegunaan dari aset tidak lancar tersebut (sehingga jika ternyata terdapat suatu aset yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi, maka sebaiknya pencatatannya dipindahkan ke golongan aset tidak lancar).
Khusus untuk aset tidak lancar yang tidak berwujud, dimana usia kegunaannya lebih dari 12 bulan (seperti hak paten, goodwill, biaya penelitian dan pengembangan, dan sebagainya), maka setiap tahunnya nilai aset tidak lancar tersebut akan berkurang. Pengurangan nilai aset tidak lancar tersebut dilakukan dengan memperhitungkan biaya (beban) amortisasi dari masing-masing aset tidak lancar yang tidak berwujud. Besaran biaya (beban) amortisasi tersebut akan menambah biaya pada harga pokok penjualan di laporan laba-rugi, sehingga mengurangi keuntungan perusahaan. Pembebanan biaya amortisasi terhadap aset tidak lancar yang tidak berwujud pada dasarnya memiliki tujuan yang sama seperti pembebanan biaya depresiasi pada asset tetap.
Untuk aset tidak lancar yang tidak berwujud dengan usia kegunaan kurang dari 12 bulan, maka penurunan nilainya tergantung kepada kebijakan dan strategi perusahaan dan atau apakah ada peruaturan pemerintah yang berpengaruh terhadap timbulnya asset tidak lancar ini (bukan melalui amortisasi). Dapat dicontohkan pada pencatatan pembayaran pajak di muka (dan atau aset yang berasal dari beban pajak yang ditangguhkan, bedakan dengan utang pajak), penurunan nilainya dapat terjadi pada saat perusahaan telah melakukan pengurangan nilai pajak tersebut yang sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku. Contoh lainnya adalah pembayaran premi asuransi kebakaran untuk jangka waktu 12 bulan atau kurang, dimana penuruan nilainya diperhitungkan berdasarkan biaya premi bulanannya.
Dengan mempelajari laporan keuangan suatu perusahaan dan melakukan analisa terhadap asset-aset tidak lancar tersebut, maka kita sebenarnya dapat mempelajari apakah ada tendensi penggelembungan total aset (total aktiva) perusahaan tersebut, dalam perkataan lain apakah pencatatan nilai dari aset tiak lancar tersebut apakah sesuai dengan pembiayaan yang dilakukan, atau apakah ada penyimpangan penggunaan uang perusahaan yang disembunyikan melalui pencatatan aset tidak lancar.
Karena beberapa aset tidak lancar memiliki celah untuk dicatatkan tidak sesuai dengan penggunaannya, seperti pencatatan biaya penelitian dan pengembangan. Kita harus dapat mengkaitkan posisi perusahaan di dalam industri yang digelutinya (dapat dibaca artikel yang berjudul : Kecenderungan Arah Perusahaan pada Saat Menghadapi Kesulitan -- sebuah analisis industri) dan kepentingan dilakukannya kegiatan penelitian dan pengembangan. Hal ini tidak jarang penulis temukan di dalam pekerjaan yang penulis geluti.
Namun demikian, secara umum kita melakukan analisa terhadap aset tidak lancar ini, adalah untuk dapat juga memahami seefisien dan seefektif apa suatu perusahaan dalam menggunakan sumber keuangannya (baik modal disetor maupun utang) dalam membiayaai total aktiva perusahaan secara keseluruhan dari tahun ke tahun. -MIN-