Kini, setelah kebijakan PPN 12% mulai diterapkan, masyarakat menantikan agar harga-harga barang yang bukan tergolong mewah dapat kembali stabil dan tidak terus mengalami kenaikan. Pemerintah diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara melalui pajak dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
Kesimpulan
Kebijakan PPN 12% yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto ini merupakan langkah besar dalam reformasi perpajakan di Indonesia.
Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak yang lebih tinggi pada barang-barang mewah, penerapannya terhadap barang kebutuhan sehari-hari tentu menjadi perhatian masyarakat.
Diharapkan bahwa perhitungan PPN yang jelas dan transparan dapat membantu masyarakat memahami perubahan harga yang terjadi dan mengurangi ketidakpastian di pasar.
Dengan memahami cara perhitungan PPN 12%, masyarakat diharapkan bisa lebih siap menghadapi kebijakan ini dan memahami dampaknya terhadap harga barang yang mereka beli sehari-hari.
Kebijakan tersebut, jika diterapkan dengan bijak, bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Penulis: Merza Gamal (Pemerhati Sosial Ekonomi Syariah)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H