Pada Jumat, 13 Desember 2024, saya bersama Komunitas Kompasianer Jakarta (Kopaja71) dan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta menghadiri rekaman program Gagas RI episode ke-11 yang diselenggarakan di Studio 1 Kompas TV.
Episode ini mengangkat tema yang sangat relevan dan krusial, serta menyambut Hari Anti Korupsi, yaitu "Peran Agama dan Tantangan Pemberantasan Korupsi."
Diskusi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Prof. Nassarudin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, serta panelis Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua KPK, dan Prof. Francisia Seda, Ph.D., Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia. Wisnu Nugroho, VP Sustainability KG Media, bertindak sebagai moderator.
Mitos, Logos, dan Etos dalam Pemberantasan Korupsi
Dalam diskusi yang sangat mendalam, Prof. Nassarudin Umar menggarisbawahi pentingnya memahami pemberantasan korupsi melalui tiga tahap filosofis: mitos, logos, dan etos.
Mitos, menurut beliau, mencakup kepercayaan atau nilai-nilai dasar yang ada di masyarakat, seperti ajaran agama yang melarang tindakan korupsi. Logos mencakup logika, rasionalitas, dan sistem yang mendukung pemberantasan korupsi, termasuk kebijakan dan peraturan hukum.
Sementara itu, etos adalah internalisasi nilai-nilai tersebut dalam karakter individu sehingga mereka mampu menjalani kehidupan yang bersih dan jujur.
Tahapan ini, menurut Prof. Nassarudin, harus dijalankan secara berkesinambungan. Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat sistem yang baik atau menghukum pelaku korupsi, tetapi juga membutuhkan pembentukan karakter yang berbasis nilai agama dan moral yang kuat.
Pentingnya "Shock Therapy" dan Reformasi Politik
Prof. Nassarudin juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan tindakan tegas berupa shock therapy untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Hukuman yang tegas ini diharapkan dapat menciptakan ketakutan sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan tindakan korupsi.
Selain itu, beliau menggarisbawahi perlunya mengubah tatanan politik yang saat ini berbiaya tinggi. Sistem politik yang mahal sering kali menjadi penyebab utama korupsi, karena pejabat publik terpaksa mencari cara untuk mengembalikan modal kampanye mereka.
Lebih dari itu, beliau menegaskan bahwa para pejabat harus menjadi teladan dengan menjalani kehidupan yang bersih dari korupsi, bukan hanya sekadar berbicara soal pemberantasan korupsi.
Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi