Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Menuju Masa Depan Mode Ramah Lingkungan di Indonesia

4 September 2024   12:13 Diperbarui: 5 September 2024   07:04 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Industri Mode Ramah Lingkungan | ILUSTRASI SHUTTERSTOCK

Salah satu masalah terbesar yang dihadapi industri mode global, termasuk di Indonesia, adalah produksi berlebih. Menurut McKinsey, hingga 40% pakaian yang diproduksi dijual dengan harga diskon, dan beberapa tidak terjual sama sekali, menciptakan limbah yang besar.

Produksi yang berlebihan ini tidak hanya membuang-buang sumber daya tetapi juga meningkatkan emisi gas rumah kaca dari proses produksi, distribusi, dan pembuangan.Mengurangi produksi berlebih dapat menjadi salah satu langkah paling efektif dalam menurunkan jejak karbon industri mode.

Dengan fokus pada kualitas daripada kuantitas, produsen dapat menciptakan produk yang lebih tahan lama dan mengurangi limbah yang tidak perlu. Hal ini juga dapat mendorong perubahan pola konsumsi, di mana konsumen diharapkan untuk membeli barang yang lebih sedikit tetapi berkualitas lebih tinggi.

Jejak Karbon dan Target Global: Mendorong Industri Mode Indonesia untuk Lebih Hijau

Menurut McKinsey, setiap tahun industri mode mengeluarkan emisi gas rumah kaca yang setara dengan emisi gabungan dari Prancis, Jerman, dan Inggris. Jika industri ini tidak segera mengambil tindakan drastis untuk mengurangi emisinya, kita akan melampaui jalur 1,5 derajat yang ditetapkan oleh Perjanjian Paris 2015.

Di Indonesia, mengurangi jejak karbon dalam industri mode masih merupakan tantangan besar, tetapi ini juga membuka peluang bagi inovasi dan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, produsen, dan konsumen. Beberapa perusahaan tekstil di Indonesia telah mulai memanfaatkan bahan daur ulang, seperti plastik PET dari botol bekas yang diubah menjadi serat tekstil.

File Merza Gamal, sumber data: McKinsey Insight 
File Merza Gamal, sumber data: McKinsey Insight 

Langkah ini tidak hanya mengurangi limbah plastik tetapi juga menurunkan emisi dari proses produksi tekstil konvensional. Selain itu, beberapa merek lokal mulai mengadopsi model bisnis sirkular, di mana produk mode didesain untuk memiliki siklus hidup yang lebih panjang dan dapat didaur ulang.

Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi: Membangun Masa Depan Mode Berkelanjutan

Keberhasilan mode berkelanjutan di Indonesia tidak hanya bergantung pada inisiatif sektor swasta, tetapi juga pada dukungan pemerintah dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Pemerintah telah meluncurkan berbagai kampanye untuk mengurangi limbah plastik dan mempromosikan produk lokal yang ramah lingkungan.

Namun demikian, masih banyak yang harus dilakukan, termasuk memperkuat regulasi terkait produksi tekstil berkelanjutan, meningkatkan infrastruktur daur ulang, dan mendukung inovasi di sektor ini.

Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sipil sangat penting untuk mempercepat transisi ke mode ramah lingkungan. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi dan mendorong adopsi praktik bisnis yang berkelanjutan di seluruh rantai pasok mode di Indonesia.

Kesimpulan: Menuju Masa Depan Mode yang Lebih Berkelanjutan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun