Contoh yang menarik adalah ketika harga daun Anthurium pernah mencapai ratusan juta rupiah. Tren semacam ini seringkali dipicu oleh praktik-praktik kartel atau manipulasi harga dari sekelompok pedagang yang berkolusi untuk menggoreng harga pasar. Praktik semacam ini menciptakan permintaan buatan yang memicu kenaikan harga barang secara tidak wajar.
Selain itu, ada juga pandangan bahwa fenomena tersebut dapat dianggap sebagai "Bubble Economy", di mana harga barang dijual jauh di atas nilai intrinsiknya. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara harga dan nilai sebenarnya, yang dapat menyebabkan gelembung ekonomi dan berpotensi berakhir dengan kerugian bagi pelaku pasar.
Menyimak kasus-kasus monkey business ini, maka penting bagi pihak terkait, baik pemerintah, regulator, maupun konsumen untuk mewaspadai dan mengatasi praktik-praktik tidak etis serta memastikan adanya transparansi dan keadilan dalam pasar.
Upaya pendidikan dan kesadaran tentang risiko yang terkait dengan praktik-praktik seperti itu juga perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam bertransaksi, dan tidak terjebak dalam tren yang tidak rasional.
Penulis: Merza Gamal (Pemerhati Sosial Ekonomi Syariah)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H