Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Tantangan Implementasi Transformasi Bank Pembangunan Daerah 2024

15 Februari 2024   07:22 Diperbarui: 16 Februari 2024   16:28 1269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bank. (Dok Kompas.id)

Peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pemacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah perlu diperkuat. Program transformasi BPD mutlak dilakukan demi mewujudkan pengelolaan BPD yang semakin kompetitif.

Visi program transformasi BPD adalah menjadikannya berdaya saing tinggi dan kuat, serta berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah. Program Transformasi BPD yang dicanangkan pada 25 Mei 2015: "Menjadi Bank yang Kompetitif, Kuat, dan Kontributif bagi Pembangunan Daerah". Visi tersebut ditargetkan akan tercapai pada akhir tahun 2024.

Sumber gambar: File Merza Gamal
Sumber gambar: File Merza Gamal

Sebagai konsultan dan advisory, saya ikut membantu beberapa BPD (Bank Pembangunan Daerah) dalam melakukan transformasi. Di lapangan ditemui sebagian besar BPD belum berada sesuai dengan roadmap yang telah dicanangkan dalam transformasi BPD.

Sesuai dengan pencanangan Program Transformasi BPD, implementasinya dibagi ke dalam tiga fase yakni sebagai berikut:

  • Fase I. (tahun 2015-2017): Tahap Pembangunan Fondasi (Foundation Building). Sasarannya adalah membangun proses pendukung (Governance, Risk & Compliance) dan permodalan yang kuat, disertai kualitas SDM, budaya kerja, dan sistem informasi yang handal melalui sinergi Grup BPD sebagai dasar bagi pertumbuhan di Fase II.
  • Fase II. (tahun 2018-2020): Percepatan Pertumbuhan (Growth Acceleration). Sasarannya adalah bertumbuh lebih cepat dengan memperkuat proses bisnis inti, memasuki segmen kredit komersial, memperkuat pinjaman sindikasi, dan intensifikasi sinergi Grup BPD serta pemantapan corporate culture.
  • Fase III. (tahun 2021-2024): Pemimpin Pasar (Market Leadership). Sasarannya adalah membangun posisi sebagai pemimpin pasar dengan kapabilitas inti dan pendukung yang disegani melalui transformasi Grup BPD (Holding) sehingga BPD berkontribusi signifikan bagi perekonomian daerah.

Sebagai konsultan dan advisory, saya menemui sebagian besar BPD belum berada sesuai dengan roadmap yang telah dicanangkan dalam transformasi BPD. Seharusnya, saat ini BPD sudah pada fase III, yakni sebagai pemimpin pasar (market leader) di daerahnya.

Namun kenyataan di lapangan yang mencapai fase II saja, yakni mengalami percepatan pertumbuhan (growth acceleration) masih sangat sedikit, bahkan untuk fase I saja sebagai tahap pembangunan fondasi (Foundation Building) untuk membangun proses pendukung (Governance, Risk & Compliance) dan permodalan yang kuat, disertai kualitas SDM, budaya kerja, dan sistem informasi yang handal melalui sinergi Grup BPD masih banyak BPD yang belum mencapainya.

Sementara batas waktu perjalanan transformasi BPD akan tiba di penghujung tahun 2024 yang baru kita masuki. Berdasarkan pengalaman lapangan, sesungguhnya BPD memiliki kendala untuk menembus pasar dengan sigap.

Kendala itu timbul ketika kepala daerah sebagai pemegang saham pengendali berubah, yang kemudian mengganti orang nomor satu BPD di daerahnya. Bahkan, terkadang terjadi kekosongan direktur utama (dirut) untuk beberapa waktu sebagaimana dialami oleh beberapa BPD tahun 2023 di saat menjelang kegiatan Pemilihan Umum 2024.

Politisasi sangat berasa di beberapa BPD. Gubernur sangat berkuasa dan menentukan dan dengan gampang "memecat" CEO & BOD jika tidak sejalan dengan kemauan "pribadi" dan "politik" mereka sebagai penguasa daerah. Perubahan direktur utama itu pasti akan memengaruhi laju bisnis yang tengah berlangsung.

Produk dan jasa serta langkah baru untuk mengejar target pun bisa tercecer gara-gara pejabat sementara dirut tidak berani mengambil putusan. Kendala utama lainnya adalah bahwa selama ini BPD tampak royal dalam membagikan dividen kepada pemegang saham.

Oleh karena itu, BPD hendaknya jangan terlalu royal dalam membagi dividen kepada pemegang saham. Sejatinya, hal itu juga menjadi kendala bagi BPD karena kemungkinan besar jajaran direksi tidak sanggup menampik kehendak kepala daerah. Padahal, sudah semestinya BPD menyisihkan sebagian laba (retained earnings) sebagai tambahan modal tahun berikutnya.

Modal itu amat penting sebagai penyangga (buffer) dalam menghadapi persaingan sekaligus sebagai tameng baja dalam menepis aneka risiko. Terlebih, ketidakpastian ekonomi global masih terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang dan bisa memengaruhi ekonomi nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun