Koperasi memiliki potensi yang besar dalam menggerakkan perekonomian masyarakat serta pembangunan nasional di Indonesia. Peningkatan kualitas kelembagaan dan manajemen unit koperasi serta peningkatan daya saing merupakan tantangan yang harus dihadapi untuk mewujudkan peran strategis koperasi.
Sebagaimana kita ketahui, jaringan keanggotaan koperasi di negara-negara Skandinavia telah terbukti mampu meredam risiko konflik sosial dan memperkuat modal sosial.Â
Semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan keadilan yang menjadi prinsip koperasi dapat menjadi landasan kuat dalam membangun koperasi yang kuat dan berdaya saing.
Konstitusi dasar Indonesia, yaitu UUD 1945, juga memberikan dasar yang kuat untuk pengembangan koperasi. Prinsip kekeluargaan dalam perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama memperkuat model bisnis koperasi.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor bisnis, sangat penting dalam memajukan sektor perkoperasian di Indonesia. Memastikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam perekonomian dan pembangunan nasional akan membutuhkan upaya bersama dan kesadaran kolektif.
Tentu saja, dengan penguatan dan dukungan yang tepat, koperasi dapat menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan berperan penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.Â
Selain itu, kebangkitan Bank Umum Koperasi atau lembaga keuangan koperasi lainnya dapat menjadi sumber daya yang berharga dalam membangun dan memajukan perekonomian Indonesia.
Koperasi sebagai unit usaha memang membutuhkan pengelolaan yang modern, didasarkan pada prinsip kebersamaan dan kekeluargaan, agar dapat bersaing dalam lingkungan bisnis yang kompetitif.Â
Dalam meningkatkan daya saing, penting bagi koperasi untuk memperkuat manajemen, inovasi, akses ke pasar, serta meningkatkan kualitas produk dan layanan.