Jaman telah berubah, dahulu suatu urusan kita harus mendatangi berbagai kantor dan mengahabiskan waktu serta sangat melelahkan. Pada masa digitalisasi di era Revolusi Industri 4.0 terjadi perubahan, segala urusan kita tak perlu harus menyambangi kantornya, cukup kita tekan-tekan tuts gawai ataupun laptop kita. Namun sayangnya semuanya itu masih terpisah-pisah dalam berbagai platform.
Kita pun menjadi kesulitan, apalagi jika memori gawai kita kecil, sehingga tidak semua platform bisa kita unduh. Akibatnya ketika kita membutuhkan suatu urusan yang tidak setiap hari kita lakukan, maka dengan terpaksaan dan tergesa-gesa kita mengunduh platform yang kita butuhkan dan menghapus platform lainnya agar platform yang kita butuhkan saat itu ada di gawai kita.
Untuk urusan yang terkait sebagai masyarakat Republik Indonesia, saat ini ada sekitar 24.000 aplikasi yang dibuat oleh berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia. Ada yang aktif dan sangat diperlukan setiap hari, ada yang aktif tapi tak dibutuhkan setiap hari, bahkan ada yang tidak aktif dan tak merespon apa pun yang kita sampaikan pada platform aplikasi tersebut.
Pemerintah memang memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan yang besar bagi peradaban. Aplikasi pemerintah bukanlah sesuatu yang langka, karena banyak negara di dunia ini yang sudah menggunakan aplikasi pemerintah. Fungsi utama aplikasi pemerintah (gov-apps) adalah untuk meningkatkan nilai pelayanan pemerintah dan memudahkan mereka menjangkau aktivitas peradaban dunia. Keberadaan gov-apps sangat membantu peradaban untuk mendapatkan kemudahan akses karena kesibukan dunia yang berbeda dengan era sebelumnya.
Tidak dapat dibantah bahwa beberapa aplikasi pemerintah mendapat komentar negatif dari masyarakat karena kinerjanya tidak efektif dan efisien. Di samping itu, ada pula gov-apps yang tidak memberikan informasi detail, bahkan gov-apps tidak berjalan secara maksimal. Namun demikian, ada beberapa gov-apps yang benar-benar bekerja dengan sempurna dan mendapatkan nilai bagus serta dihargai oleh masyarakat.
Dari sekian banyak gov-apps milik pemerintah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada 2 yang mendapat apresiasi dari 7 gov-apps yang dinilai berhasil membantu peradaban serta mendapatkan banyak komentar dan apresiasi positif sebagaimana yang dilansir oleh IT Blog pada tanggal 17 Mei 2020 (https://profio.co.id/en/7-useful-government-apps-for-public-services/), yaitu: PIKOBAR milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Info BMKG milik Badan Meteorologi dan Geofisika ( BMKG ) Indonesia.
Sementara 5 lainnya yang mendapatkan apresiasi "7 Useful Government Apps for Public Services", yaitu: Gov2Go milik NIC United States. VoiceMap HK milik Pemerintah Hong Kong, The Noise App, Japan Official Travel App, dan SGSecure milik Pemerintah Singapore.
Menkominfo Johnny G. Plate dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2022 (12 Juli 2022) telah menyampaikan bahwa dari 24.000 aplikasi kementerian dan lembaga pemerintahan satu per satu akan dipadamkan dan dialihkan ke super app secara bertahap. Dengan menjadi super app maka akan lebih efisien dan dapat menghemat anggaran dibandingkan yang dikeluarkan pemerintah saat ini.
Platform super app nantinya akan jadi layanan publik terpadu untuk menghasilkan satu data dan menjadi bagian dari implementasi kebijakan berbasis data. Untuk mewujudkannya pemerintah hanya butuh 8 aplikasi yang terintegrasi untuk memudahkan komunikasi, sehingga puluhan triliun dapat dihemat. Rencana platform aplikasi super app tersebut sedang disiapkan dalam roadmap Kominfo.
Sejalan dengan perencanaan super app, Kominfo berencana membangun empat pusat data berbasis government cloud. Saat ini terdapat  2.700 pusat data dan server pemerintah. Dari sebanyak itu, hanya 3 persen yang berbasis cloud, Kondisi tersebut menyulitkan dalam penyatuan data pemerintahan, sehingga perlu adanya pusat data yang terintegrasi.