“Setelah mengiringi mayat seorang apakah keturunan laki-lakinya atau bukan (ke tempat pembakaran mayat) seseorang dapat bersih lagi (dari cuntaka) dengan mandi, menyentuh api, dan minum mentega yang jernih". [Parasara Dharmasastra III.50]
----
Dalam tradisi Hindu, ada beberapa hal yang dapat menyebabkan seseorang dinyatakan ‘cuntaka’, tidak suci, kotor secara niskala, alam gaib. Ketika seseorang dinyatakan cuntaka, maka dia tidak dibolehkan melakukan kegiatan suci, yang berhubungan dengan hal-hal rohani, seperti membaca kitab suci, memasuki tempat suci, sembahyang, membuat upacara/upakara, piodalan, dan lain sebagainya.
Hal-hal yang menyebabkan cuntaka terutama disebabkan karena ada kerabat yang meninggal dunia (kematian), mengiringi jenazah, kelahiran (melahirkan), menikah, dan menstruasi. Hal khusus yang menyebabkan cuntaka, seperti bertemu mayat tanpa sengaja, memasuki rumah orang lain sedangkan keluarga mereka ada yang meninggal.
Jika bertemu mayat, banyak yang menganggap tidak cuntaka, padahal dalam kitab suci itu dianggap cuntaka, begitu juga dalam tradisi Hindu Bali tempo dulu, tetapi kini mulai dilupakan.
Tanpa disadari, kadang kala kita masuk ke dalam rumah seseorang dimana di rumah itu ada mayat yang belum dikubur. Atau tanpa sengaja kita bertemu jenazah yang digotong keluarganya ke kuburan, atau kita masuk kamar mayat tanpa sengaja. Hal-hal seperti itu dapat menyebabkan seseorang cuntaka pada hari itu, cuntaka sehari. Sama halnya jika mendengar kerabat yang telah meninggal sejak dulu, tetapi baru mendapat kabar, maka dapat menyebabkan cuntaka pada hari mendengar berita duka.
Contoh kasus bertemu mayat tanpa sengaja. Pada suatu hari, saya kirim bunga rangkai ke rumah duka rumah sakit angkatan darat. Saya masuk ke ruangan dimana ada banyak orang yang sedang menikmati jajan camilan. Saya mengira orang yang meninggal sudah dikubur. Setelah berada di dalam kamar, terlihat sebuah peti jenazah. Saya perhatikan, petinya terbuka lebar dan didalamnya terdapat mayat tidur nyenyak, ditutupi kain transparan.
Menurut ajaran Hindu dan tradisi di Bali, ketika seseorang bertemu mayat tanpa sengaja, maka ia dinyatakan kotor secara niskala (rohani). Didalam kitab Parasara Dharmasastra dijelaskan bahwa seseorang yang cuntaka karena bertemu mayat di jalan (termasuk bertemu mayat tanpa sengaja), maka ia dapat menyucikan diri dengan memandang matahari. Ada baiknya setelah memandang matahari beberapa saat, kemudian diikuti dengan mengucapkan nama suci Tuhan.
Hal lain yang harus dilakukan adalah menyucikan diri dengan mandi, juga mencuci baju yang dipakai. Dengan cara itu, seseorang dapat dinyatakan suci kembali, sehingga dibolehkan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan hal-hal rohani. Jika ragu, masih menganggap diri cuntaka, bisa melakukan kegiatan rohani pada hari esoknya.
Apa akibatnya jika cuntaka memasuki kamar suci maupun tempat suci? menurut kepercayaan Hindu Bali, seseorang yang cuntaka memasuki pura, dapat membuat para dewa, leluhur, mahkluk suci menjadi geger, menjauh.
Saya berikan sebuah kisah nyata. Boleh percaya boleh tidak. Suatu ketika, bapak saya lupa ‘Nunas’ (meminta) tirta prayascita setelah pulang dari kuburan mengantar jenazah salah satu kerabat. Tanpa disadari memasuki kamar suci, kamar khusus untuk pemujaan. Dalam keadaan sadar dan tidak sadar, terlihat bayangan putih terbang keluar dari rumah (bapak saya kadang bisa melihat masa lalu seseorang, kadang bisa melihat mahkluk suci). Mulai saat itu, rumah terasa tidak nyaman, adik terkecil jadi sakit, ayam perliharaan mendadak mati. Hal ini terjadi karena rumah tak lagi dilindungi oleh mahkluk suci seperti dewa-dewi yang menjaga rumah kita. Sehingga kekuatan jahat, energi negatif bisa masuk rumah dengan mudah.