Mohon tunggu...
I Ketut Merta Mupu
I Ketut Merta Mupu Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Pendamping Sosial PKH Kementerian Sosial RI

Alumni UNHI. Lelaki sederhana dan blak-blakan. Youtube : Merta Mupu Ngoceh https://youtube.com/@Merta_Mupu_Ngoceh

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Penebusan Dosa Seks Pra Nikah

26 Mei 2014   20:51 Diperbarui: 17 Juli 2015   14:35 12248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 [caption caption="Seks in de Kost"][/caption]

Kemajuan teknologi dan informasi seperti saat ini, tidak berbanding lurus dengan kemajuan moral dan spiritual. Telah terjadi degradasi dan kemuduran moral. Dimana kita semakin tertumpu pada kepuasan duniawi, terutama kepuasan seksual. Penjahat seks pun semakin berkeliaran dimana-mana, bahkan kita termasuk di dalamnya, meski seolah-olah tak melakukannya. Namun sebenarnya tanpa disadari, kita adalah kumpulan penjahat seks yang saling menikmati perbuatan dosa itu sendiri, menikmati surga dunia. Menganggap perbuatan dosa indah itu sebagai perbuatan biasa, yang sebenarnya luar biasa melanggar hukum Ilahi, aturan dari langit. Dan pada akhirnya penderitaan menanti.

Telah banyak fakta terungkap, namun kita tiada berdaya menghadapi diri sendiri. Memang sulit sekali melawan musuh yang ada didalam diri, terutama nafsu seks terhadap lawan jenis. Tidaklah salah bila agama menempatkan musuh yang maha utama bernama “Kama” sebagai musuh paling dahsyat dari enam musuh di dalam diri (Kama, Lobha, Krodha, Moha, Mada, dan Matsarya). Ketika kita terkalahkan oleh “kama” maka kita terjerat oleh nafsu birahi berkepanjangan, meski berulangkali membantainya, memohon petunjuk pada Yang Kuasa, namun sia-sia. Pada akhirnya perbuatan dosa pun dilakukan dengan dalih suka-sama suka. Lebih menyedihkan lagi bila kita tiada melakukan perlawanan terhadap musuh di dalam diri, membiarkannya membantai, dan menikmatinya begitu saja tanpa merasa berdosa.

Memang tak bisa dipungkiri, seks itu indah, nikmat. Dan agama pun menempatkan kebutuhan seks sebagai tujuan hidup manusia setelah Artha/kekayaan [Catur Purusa Artha; Dharma, Artha, Kama, Moksa]. Namun tanpa disadari, dalam mencapai sebuah tujuan hidup itu, seringkali menyimpang dari jalan yang telah ditentukan, yaitu menikmati seks diluar nikah atau seks pranikah. Bahkan perbuatan dosa nikmat ini kencendrungan dianggap biasa dan kesadaran untuk menjaga kesucian tak dihiraukan, kesucian tak lagi dianggap penting.

Menurut hemat saya; hilangnya kesucian akibat seks pranikah berakibat buruk terhadap diri sendiri; salah satunya kita akan menjadi orang yang tak lagi dihormati, dikagumi, seolah-olah alam menghukum kita. Inner beauty, kecantikan, ketampanan dan aura kita semakin jauh berkurang dan melemah, sehingga orang-orang cenderung meremehkan kita, bahkan dijadikan permainan. Kita bisa merasakan, ketika masih perjaka/perawan, betapa kita dikejar-kejar lawan jenis, setelah tak perjaka/tak perawan kita dicampakan. Bukankah ini artinya sangat perlu menjaga kesucian, baik kesucian hati, maupun kesucian yang itu? tidakkah kita bangga bila nanti mempersembahkan kesucian kita hanya pada pasangan hidup kita yang akan mendampingi untuk selamanya? siapa yang mampu melakukan itu, semoga berbahagia.

Soal seks diluar nikah, barangkali mindset kita perlu diatur ulang. Biar bagaimana pun, perbuatan dosa itu pada akhirnya akan membawa penderitan, meski ketika kita berbuat dosa, kita lebih dulu bisa menikmati indahnya hidup, lalu penderitaan abadi siap menanti. Sehingga “Penjahat Lebih Dulu Masuk Surga” bukan omong kosong.

Sebagai umat manusia yang tak lepas dari kekilafan, kekeliruan, dan kesalahan, tentu Yang Kuasa masih memberi kesempatan kepada kita untuk berbenah diri, menjalankan laku pertobatan yang telah digariskan Yang Kuasa. Jika demikian halnya, apa yang kita bisa lakukan untuk menebus dosa-dosa kita yang telah melakukan seks pranikah? Tanyakan kepada hati nurani, kepada siapa kita memohon ampunan. Kita malu masuk surga, pun takut masuk neraka. Bahkan kita takut perilaku kita akan ditiru sang anak. Sudah hukum alam demikian, seperti dinyatakan; sebagaimana orang tua, demikianlah anaknya. Air mengalir selalu ke bawah, dan buah  jatuhnya tak jauh dari pohonnya.

Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan guna memutus rantai karma buruk yang telah kita perbuat, dalam hal ini seks diluar nikah. Kitab suci menyatakan “Dengan cara pengakuan, penyesalan, kesucian dan mengucapkan mantra-mantra dari veda, yang berdosa akan terbebas dari kesalahannya dan dalam hal seperti tidak ada kemungkinan lain untuk dilakukan dapat dilakukan dengan berdana” (Manawa Dharmasastra XI.228). “Setelah bertaubat demikian akan dosanya, kejujuran lurus hati, penyesalan yang mendalam, ia dapat memperoleh pembersihan dosa” (Parasara Dharmasastra VIII.8). Di bawah ini saya uraikan cara sederhana penebusan dosa seks pra nikah, sebagai berikut:

 

1. Pengakuan

 

Terhadap perbuatan dosa seks yang pernah dilakukan, kita bisa menyatakan pengakuan atas dosa kita kepada orang yang kita percaya. Terlebih jika kita mau menikah, harus berani membeberkan perbuatan dosa kita kepada pasangan sebelum menikah. Apakah dia menerimanya atau tidak, itu sudah merupakan sebuah resiko yang harus diterima.

Apabila jantan atas perbuatan jahat yang dilakukan, kita bisa menyerahkan diri ke pihak berwajib, karena dengan hukuman itu sendiri, dosa dapat ditebus atau dikurangi. Tanpa adanya hukuman, dosa akan semakin bertumpuk.

Pengakuan yang ideal menurut kitab suci, adalah pengakuan dihadapan majelis orang-orang suci, dan sang pendosa siap diberikan sanksi atau hukuman seberat-beratnya. Kitab suci menyatakan “Apakah ringan atau berat, segala kekuasaan dari kesalahan (dosa) hendaknya diakui dan dilaporkan kepada pesamuan suci kebajikan, karena seperti dokter ahli dan cakap tentang suatu penyakit hanya mereka yang berhak membebaskannya dari dosa (Parasara Dharmasastra VIII.6-7).

 

2. Penyesalan

 

Dalam berbagai literatur vedic dinyatakan bahwa salah satu cara untuk menebus dosa adalah dengan menyadari kesalahan apa yang kita lakukan dan menyesalinya kemudian dan bertekad tidak akan lagi mengulanginya. “Setelah menempuh cara-cara tertentu untuk menebus dosa, maka sang pendosa akan terbebas dari ketakutan. Tidak diragukan lagi, dengan memiliki rasa penyesalan seorang pendosa akan mencapai pembebasan” (Siva Purana Mahatmyam IV.7).

 

3. Mengumandangkan Nama Suci Tuhan

 

Para bijaksana menyatakan, nama suci Tuhan dapat membakar perbuatan dosa seseorang. Perumpamaannya seperti mencuci baju kotor dengan air bersih. Namun para bijak mengingatkan, lebih baik menghindari kotoran daripada mencucinya kemudian. Karena sulit sekali mengembalikan baju yang kotor menjadi bersih kembali dan mustahil bisa dikembalikan seperti semula, terlebih bila kotorannya sudah melekat dan tak bisa dibersihkan dengan anti noda.

Kitab purana menyatakan bahwa dosa perbuatan bisa dibersihkan dengan Japa, menyanyikan nama suci Tuhan, baik dalam hati maupun mengidungkannya sesuai tembang dari sebuah mantra suci. Jika seorang Hindu mazab Siwaisme, bisa berjapa dengan nama suci dewa Shiwa. “Tumpukan dosa-dosa yang besar akan terbakar menjadi abu seperti kebakaran hutan yang dilahap oleh api nama Siva. Semu dosa itu akan menjadi abu dalam waktu sekejap. Ini adalah nyata adanya, tidak diragukan lagi bahwa semua ini adalah kebenaran” (Siva Purana, Vidyesvara Samhita XXIII.23).

 

4. Menyucikan Diri

 

Penebusan dosa selain dengan penyucian diri dari dalam dengan nama suci Tuhan, seorang pendosa seks diluar nikah dapat melakukan penyucian diri dari luar, penyucian fisik dengan mandi suci, “melukat”.

Seseorang yang melakukan seks pranikah harus menyucikan diri dengan mandi suci di pura yang terdapat sumber airnya, bisa juga di laut. Di Bali, kita bisa menemukan banyak pura terdapat sumber airnya. Misalnya pura Batukaru, Tampak Siring, dll. Jika kita mau mengacu kepada kitab suci, idealnya harus mandi suci di 11 sumber air. Penyucian ini harus dilakukan sebelum melangkah jauh ke jenjang pernikahan.

Dari uraian di atas, tampak sederhana untuk dilakukan, namun tanpa kemauan dan tekad yang bulat, sangat sulit bisa dilaksanakan karena nafsu seks telah menguasai. Perlu ditegaskan, bahwa yang paling penting dari semua itu adalah bagaimana seorang lelaki bisa memberikan perlindungan [termasuk melindungi kesucian wanita] dan memberikan kesejahteraan bagi kaum wanita. Perlindungan itu dalam istilah agama disebut Raksha Bandan.

Selain itu, jika sepasang kekasih sudah melakukan seks pra nikah dan masih menjalin hubungan di antara keduanya, menikahlah segera dengan dia, sebelum rintangan yang memisahkan atau sebelum putus hubungan. Dengan cara itu, dosa seks pra nikah dosanya sedikit.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun