Mohon tunggu...
merrybarros
merrybarros Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa PGSD di Kota Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upaya Penanggulangan Kemiskinan Melalui Kemitraan Pemerintah dan Swasta

26 Desember 2024   16:05 Diperbarui: 26 Desember 2024   16:05 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kemiskinan adalah masalah yang dihadapi oleh semua negara di seluruh dunia. Fombad (2018) menyatakan bahwa kemiskinan dilihat sebagai tantangan yang dihadapi banyak negara, dan terbukti bahwa berbagai upaya yang dilakukan belum berhasil mengatasi masalah tersebut. Kondisi ini mendorong komunitas global untuk melakukan berbagai usaha dalam menanggulangi kemiskinan, dengan mengajak setiap negara untuk berpartisipasi dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), di mana salah satu kunci keberhasilannya adalah penghapusan kemiskinan. Konsep Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan lanjutan dari gerakan sebelumnya, yaitu Millennium Development Goals (MDGs). The Smeru Institute (2017) menyebutkan bahwa "The Sustainable Development Goals (SDGs) are recognized as the global development agenda with a wider and more inclusive mandate than the Millennium Development Goals (MDGs) which ended in 2015." Diharapkan bahwa pelaksanaan gerakan pembaruan melalui SDGs akan membantu negara-negara fokus dan sejalan dalam upaya mengatasi kemiskinan.

Kemitraan yang dilakukan didorong oleh keterbatasan yang dimiliki pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah yang semakin kompleks. Keterbatasan ini meliputi anggaran, sumber daya, teknologi, dan lain-lain. Oleh karena itu, pemerintah menjalin kerjasama dengan sektor lain, terutama sektor swasta, dengan tujuan yang jelas. Menurut Singh & Prakash (2010), PPP telah menjadi istilah umum yang menggambarkan hubungan kolaboratif antara aktor publik dan swasta untuk mencapai tujuan bersama. Dengan demikian, kemitraan ini bertujuan untuk mencapai hasil yang diinginkan secara kolektif.

Kemiskinan dipahami sebagai keadaan di mana individu tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Payne, 2005). Pandangan ini sejalan dengan definisi kemiskinan yang diajukan oleh Suharto (2004), yang mengklasifikasikan kemiskinan menjadi dua kategori: kemiskinan sempit dan kemiskinan luas. Kemiskinan sempit ditandai dengan ketidakcukupan materi dan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar, sedangkan kemiskinan luas mencakup kurangnya akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan transportasi untuk mendapatkan sumber daya. Oleh karena itu, kemiskinan dapat dianggap sebagai masalah utama dalam perekonomian (Vinayak et al., 2006). Dalam konteks ini, pendapat Suharto (2004) dijadikan acuan dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang dibahas dalam tulisan ini.

Beberapa alasan mengapa suatu negara menjalin kemitraan dengan sektor lain untuk mengatasi kemiskinan adalah (Panggabean, 2006) bahwa PPP dianggap efektif dalam membantu pemerintah memenuhi permintaan barang dan jasa publik, mengoptimalkan kinerja pemerintah dengan dukungan dari sektor lain, serta meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik. Selain itu, kemitraan antara pemerintah dan swasta muncul karena adanya keterbatasan yang dimiliki pemerintah, termasuk dalam hal kemampuan, anggaran, dan sumber daya. Alasan ini cukup mendasar untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam mengoptimalkan upaya penanggulangan kemiskinan.

Menurut Torchia et al. (2015), PPP bisa diterapkan untuk berbagai tujuan, salah satunya penanggulangan kemiskinan, di mana "program kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pengembangan yang dijalankan terutama oleh pemerintah dapat dipercepat dengan PPP." Kemitraan ini juga diterapkan di berbagai negara seperti Amerika, Inggris, dan Eropa, di mana "kemitraan pengembangan ekonomi merupakan kolaborasi lintas sektor yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan. Di AS, Eropa, dan Inggris, kemitraan semacam ini umum terjadi di tingkat kota, kabupaten, dan negara bagian, dengan kombinasi pendanaan lokal, negara bagian, dan federal; contohnya adalah program Mainstreet USA" (Brinkerhoff & Brinkerhoff, 2011).

Efektivitas kemitraan antara pemerintah dan swasta dapat dianalisis melalui beberapa model kemitraan. Dalam hal ini, terdapat dua model yang relevan, yaitu model Kemitraan MqQuaid (2000) dan Model Berdasarkan Tujuan yang diusulkan oleh Brinkerhoff & Brinkerhoff (2011). Pemilihan model ini didasarkan pada studi yang berfokus pada pengembangan ekonomi sebagai bagian dari upaya mengatasi kemiskinan di suatu daerah. Pembahasan efektivitas kemitraan dilakukan dengan menggunakan beberapa dimensi untuk mengevaluasi seberapa efektif kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam pengentasan kemiskinan.

Pertama, model kemitraan yang dikemukakan oleh MqQuaid (2000) memandang kemitraan sebagai kombinasi dari berbagai karakteristik dan dimensi yang berbeda. Dalam konteks ini, kemitraan berfokus pada regenerasi perkotaan dan pembangunan ekonomi, yang dianggap sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi kemiskinan. Untuk menilai efektivitas kemitraan, dapat digunakan dimensi yang diusulkan oleh Ronald MqQuaid, yang mencakup: (1) tujuan kemitraan dan apakah bersifat strategis atau proyek; (2) pihak-pihak yang terlibat dan struktur hubungan mereka; (3) waktu pelaksanaan kemitraan; (4) lokasi kemitraan; dan (5) mekanisme pelaksanaan kegiatan.

Terdapat dua pendekatan yang dapat dijadikan acuan dalam upaya mengatasi kemiskinan. Pendekatan pertama adalah model kemitraan yang diajukan oleh Ronald MqQuaid, yang mengidentifikasi karakteristik dan dimensi yang membentuk kemitraan. Model ini berguna untuk mengevaluasi efektivitas kemitraan, khususnya dalam konteks pengembangan ekonomi perkotaan. Beberapa dimensi yang diuraikan dalam model ini mencakup tujuan dan strategi pelaksanaan kemitraan, aktor yang terlibat, durasi dan waktu pelaksanaan kemitraan, lokasi yang menunjukkan jangkauan kemitraan, serta mekanisme implementasi kemitraan.

Pendekatan kedua adalah model kerangka kerja kemitraan berdasarkan tujuan, yang digunakan untuk menilai efektivitas kemitraan dalam mengurangi kemiskinan dan menghindari potensi kerugian. Model ini berfokus pada tujuan yang ingin dicapai melalui kemitraan, antara lain kebijakan, penyampaian layanan publik, pembangunan infrastruktur, pengembangan kapasitas, dan pengembangan ekonomi. Penanggulangan kemiskinan dapat dilihat sebagai bagian dari tujuan pengembangan ekonomi. Dimensi yang digunakan untuk mengevaluasi efektivitas kemitraan mencakup kesetaraan, inklusi sosial, dan pemberdayaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun