Mohon tunggu...
Merrinda Saptaningtyas
Merrinda Saptaningtyas Mohon Tunggu... -

"because reading is the bridge science and knowledge"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Antara Korupsi, Dahlan dan Orang-Orang yang Berkuasa

26 Februari 2017   22:26 Diperbarui: 27 Februari 2017   08:00 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

terjeratnya Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan dalam kasus korupsi, kini menyandang tiga status tersangka, yaitu Kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013, kasusdugaan korupsi aset BUMD Jawa Timur dan yang terbaru kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik.

Dahlan Iskan mengaku tidak kaget atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penjualan aset PT Panca wira usaha oleh kejaksaan tinggi jawa timur, dari ketiga dugaan terhadap dirinya. 

Dahlan iskan menjadi tersangka kasus penjualan aset saat ia menjabat sebagai direktur utama PT Panca Wira Usaha (PWU). PWU sendiri adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemerintah provinsi jawa timur. Dahlan Iskan menjabat sebagai direktur PT PWU  dalam kurun waktu 10 tahun dari tahun 2000-2010. 

dalam menjabat sebagai direktur PT PWU menurut kejati, seluruh aset milik BUMD Jatim yang dijual, dilepas di bawah standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). dahlan dinilai mengetahui penjualan tersebut karena menandatangani semua akta jual beli aset.

dari dugaan tersebut kejaksaan menggali proses dan prosedur penjualan aset, selain pemeriksaan adanya kerugian negara. selain itu penyidik memeriksa seluruh sisi dari proses penjualan aset untuk menemukan perbagai kemungkinan pelanggaran, termasuk dugaan korupsi dan penyimpangan prosedur

saat penyidik memeriksa Dahlan ia mengeluarkan alibinya dengan membantah dirinya melakukan korupsi. Dia mengatakan hanya menandatangani dokumen yang sudah disediakan anak buahnya saat dirinya menjabat sebagai Direktur utama. 

Sidang kasus dugaan korupsi aset BUMD Jawa Timur masih berlangsung di Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Sidoarjo, dan pada pertengahan Januari 2016 lalu.

setelah pemeriksaan di kejaksaan tinggi jawa timur, kamis malam, 27 oktober 2016  kepada wartawan dahlan menuturkan "saya tidak kaget atas penetapan sebagai tersangka dan ditahan karena, seperti anda semua tahu, saya memang sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa" ujarnya.

selain itu dahlan juga menuturkan, "Biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati, mengabdi sebagai dirut utama daerah tanpa digaji selama 10 tahun, tanpa menerima fasilitas apapun, harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," tandas Dahlan.

lalu pihak mana yang harus kita dukung, antara dahlan dengan berbagai dugaan korupsi terhadapnya atau dahlan memang sedang diincar oleh sederet orang-orang yang berkuasa untuk menurunkan jabatannya sebagai direktur utama PT PWU. banyaknya dugaan korupsi terhadapnya membuat para pihak ragu untuk mendukung dahlan, banyaknya dugaan ini juga memberatkan dahlan saat pemeriksaan di kejaksaan tinggi jatim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun