Mohon tunggu...
Merli Rismawati Dewi
Merli Rismawati Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswi -

Merli Rismawati Dewi survive, be self, enjoy our life :)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

1% Pajak, 100% untuk Indonesia

12 Januari 2016   20:23 Diperbarui: 12 Januari 2016   20:51 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

1% pajak untuk 100% Indonesia , benar nggak sih ungkapan tersebut untuk pajak di Indonesia ?

Sudah menjadi rahasia umum bahwasannya pajak menjadi penopang APBN terbesar untuk negara. Dulunya, sumber utama pendapatan negara berasal dari pertambangan , khususnya minyak bumi. Mengingat minyak bumi merupakan salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, sehingga sejak tahun 80-an minyak bumi tak lagi menjadi prioritas utama penopang pendapatan negara.

Maka dari itu, pajak menggantikan peran minyak bumi sebagai sumber penerimaan negara. Kita tahu bersama bahwasanya sekitar 70% pendapatan negara bersumber dari pajak, baik pajak dalam negeri maupun pajak luar negeri.  Yang pada awalnya negara kita menggunakan system official assessment berubah menjadi system self assessment. Sistem ini menganut adanya keadilan bagi warga negara sekaligus memberikan hak dan kewajiban perpajakan kepada setiap warga negara.Sehingga pajak pada saat ini tidak memberatkan para wajib pajak.

Negara memungut pajak dari warganya berdasarkan gaya pikul . Artinya, wajib pajak yang berpenghasilan tinggi membayar pajak lebih besar dibandingkan dengan wajib pajak yang berpenghasilan kurang. Tak semua orang menjadi wajib pajak namun orang-orang yang berpenghasilan lmelebihi PTKP- lah yang wajib membayar pajak.

Mungkin beberapa orang beranggapan bahwa , apa sih gunanya kita membayar pajak ? Uang hasil pajak yang jumlahnya trilyunan itu akan dipakai untuk apa ? Kenapa kita yang susah-susah nyari duit tapi duit kita dipungut negara ?

Eitss jangan marah-marah dulu yaa…

Pajak yang kita bayar enggak ilang sia sia kok . Penerimaan negara dari pajak itu sangat berarti , bukan  untuk kepentingan orang pribadi,kelompok, maupun badan, namun untuk kesejahteraan bersama. Disni pajak mempunyai beberapa fungsi, yakni fungsi budgetair, fungsi keadilan, fungsi regulerent, dan fungsi demokrasi . Jadi pajak sangat berguna bukan? Tak hanya untuk menghimpun dana dari masyarakat yang nantinya akan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara, namun pajak berguna sebagai pengatur tatanan ekonomi dan social masyarakat ,pemerataan keadilan dan kesejahteraan, dan yang utama merupakan wujud gotong royong dalam kegiatan pembangunan.

Siapa sih yang menjadi wajib pajak ?? Tentunya orang pribadi maupun badan yang penghasilannya melebihi PTKP bukan ? Yepps , bener banget. Namun jangan salah yaa, orang pribadi maupun badan yang mempunyai omzet kurang dari PTKP ataudapat dikatakan kurang dari 4,8 milyar omzetnya per tahun pajak juga merupakan penyumbang pajak yang besar .

Orang pribadi maupun badan yang menjadi pengusaha tersebut membayar pajak 1% dari omzet yang diperoleh. Mungkin 1% tersebut tak seberapa , namuun mnfaatnya luar biasa. Dengan pajak 1% tersebut, dapat membangun negara kita. Jai tak hanya pengusaha pengusaha besar yang ikut andil dalam menyumbang pendapatan negara, setiap pengusaha andil dalam menyumbang pendapatan negara.

Pajak yang diterima dari masyarakat akan kembali ke masyarakat juga namun tidak secara langsung. Dari pajak tersebut, uang pajak akan masuk kedalam kas negara dan seluruhya digunakan untuk membiayai pengeluaran- pengeluaran negara. Sarana prasarana negara yang kita gunakan sehari-hari ,semuanya itu dibangun dan diperbaiki menggunakan uang negara. Jalan jalan, jembatan, taman beserta seluruh ruang public, gaji gaji pegawai negeri sipil, bantuan-bantuan untuk masyarakat, pemerataan pembangunan negara, fasilitas- fasilitas umum semua dibiayai oleh kas negara dan salah satu penyumbang terbesar kas negara adalah pajak.

Disisi lain, pajak sangat berfungsi untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat. Kita tahu Indonesia merupakan negara kepulauan dengan adanya berbagai daerah didalamnya. Daerah daerah yang tersebar di seluruh tanah air, tak semuanya merupakan daerah yang kaya yang berpotensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun