Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah penghasil jeruk di Propinsi Jawa Timur. Sentra utama terletak di Kecamatan Dau dengan luas lahan sekitar 1.227 hektare yang ditanami dengan berbagai macam varietas jeruk. Oleh karenanya, sebagian besar mata pencaharian penduduk desa adalah petani jeruk.Â
Suyono, warga desa Kalisongo, salah satu petani jeruk yang mengelola kebun jeruk pribadi. Varietas yang dikembangkan di kebun jeruk milik Suyono terdiri dari jeruk peras, jeruk keprok, dan jeruk lemon. "Proses panen biasanya setahun dua kali, Mas. Hasil panennya bisa 2-3 ton jeruk sekali petik." Ujarnya. Hasil panen jeruk tersebut didistribusikan oleh pengepul ke konsumen dengan harga jual sekitar Rp.6000,00/kg.Â
Proses perawatan tanaman jeruk meliputi penyiraman, pemupukan, dan pengendalian hama dengan pestisida. Pemupukan dan pemberian pestisida dilakukan secara rutin seminggu sekali. Rumput yang tumbuh liar di sekitar pohon jeruk dipangkas dua minggu sekali menggunakan alat pemotong rumput. Hal ini bertujuan agar tidak mengganggu pertumbuhan pohon jeruk. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H