Pemilu 2024_ Menjelang pemilu 2024, para calon legislatif dan calon kepala daerah pasti mengenalkan dirinya melalui baliho yang berada di setiap sudut jalan. Tak hanya itu, para calon legislatif juga saling bersaing untuk memikat hati para pemilih (voters) melalui tim sukses yang didatangkan pada setiap rumah dengan memberi bantuan sosial atau hanya sosialisasi saja. Tak jarang juga para calon legislatif menebar amplop atau bingkisan sembako. Hanya saja mereka tidak sadar bahwa tindakan tersebut sebenarnya mengarah pada praktik suap menyuap.
Untuk menarik banyak suara dari para pemilih (voters), para calon legislatif masih saja menjalankan politik uang. Tindakan tersebut adalah praktik koruptif yang akan menuntun ke berbagai jenis korupsi. Praktik money politik menghadirkan pemimpin yang pragmatis. Mereka merasa berkewajiban mencari keuntungan dari jabatannya tersebut dan mengambil balik modal dari kampanye dulu.
Tindakan suap menyuap sebelum memimpin saja sudah tertanamkan maka nantinya para pemimpin yang akan terpilih akan melakukan gratifikasi atau korupsi lainnya. Tentu saja para calon legislatif menjalankan praktik politik uang tidak hanya dengan uangnya pribadi, melainkan melalui investasi politik (investive corruption) dengan beberapa pihak yang mau ikut untuk bekerjasama.
Pengaruh money politik berdampak pada figur pemimpin yang kurang representatif dan disintegrasi. Dengan dijalankannya money politik berarti calon legislatif tersebut tanpa sadar melakukan tindakan disintegrasi, karena adanya ketidakadilan terhadap masyarakat yang pada akhirnya masyarakat lah yang akan kena getahnya dari tindakan tersebut. Kerugian kepada masyarakat berupa pungutan liar dengan memotong anggaran pembangunan, bantuan sosial, pemberdayaan untuk pendidikan dan lainnya juga tidak dapat terealisasikan. Dalam hal ini masyarakat mengalami kerugian secara langsung dan tidak langsung. Praktik money politik sangat berbahaya bagi seluruh pihak yang terkait yang memberi maupun yang menerima perilaku tersebut menghancurkan mental warga negara, menimbulkan gesekan antar pemilu dan memecah belah antar masyarakat.
Maka dari itu, menghindari money politik adalah langkah yang kooperatif agar pemilu berjalan dengan damai dan berintegritas. BAWASLU (badan pengawas pemilihan umum) menyatakan politik uang menjadi salah satu isu perhatian dalam pemilu 2024 karena praktik tersebut masih dijalankan oleh para calon legislatif. Padahal sudah ada undang undang tentang diberlakukannya money politik BAWASLU bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, pemerintah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan praktik money politik agar terciptanya pemilu 2024 yang sehat, bersinergi dan berintegritas. Dengan adanya gerakan tersebut masyarakat membuat jargon “ambil uangnya jangan pilih orangnya “ . jikalau masih ada para calon legislatif yang melakukan praktik money politik, maka masyarakat sepakat untuk mengambil uangnya saja namun tidak memilih calon legislatifnya
Meri Wahyu Lestari
221310004922
Tugas UAS Kewarganegaraan
Dosen pengampu: Dr.Wahidullah,S.H.I.,M.H
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H