Mohon tunggu...
Merina Putri Kusuma Dewi
Merina Putri Kusuma Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya memiliki hobi membaca dan memiliki ketertarikan dalam menulis. Saya ingin mulai mengembangkan minat saya dalam kepenulisan artikel di sini.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Proyek Digital Currency Bank Indonesia: Garuda

30 Maret 2023   01:58 Diperbarui: 30 Maret 2023   02:07 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 30 November 2022 telah dilaksanakan pertemuan tahunan Bank Indonesia untuk keperluan launching white paper proyek digital currency, rupiah. Digital rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia merupakan satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia. 

Digital rupiah memiliki prinsip yang sama dengan alat pembayaran uang yang sering kita gunakan, yaitu uang kartal. Fitur-fitur di digital rupiah sama dengan uang kartal, yakni memuat fitur seperti tulisan Bank Indonesia, dan gambar pahlawan Indonesia yang biasa termuat di uang kartal. 

Hal yang membuat digital rupiah berbeda dengan uang kartal, giral, ataupun pembayaran berbasis rekening, yaitu digital rupiah itu encrypted dalam digital atau coding dan yang tau hanya Bank Indonesia.

         Ada tiga jenis alat pembayaran yang sah di Indonesia:

  • Uang
  • Berbasis rekening
  • Alat pembayaran digital (digital rupiah)

   Sebagai alat pembayaran, fungsi ketiganya adalah sama, yaitu:

  • Medium of Exchange (mulai dari kebutuhan dasar sandang, papan, dan pangan, sampai hal-hal yang berhubungan dengan metaverse)
  • Unit of Account (satu digital rupiah nantinya bisa digunakan untuk membeli beberapa unit barang, bisa digunakan dalam skala internasional)
  • Store of value (bisa tersedia di rekening biasa, rekening digital, electronic wallet, dan lainnya)

    Berikut adalah alasan Bank Indonesia harus mengeluarkan digital rupiah:

  • Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga negara yang berwenang mengeluarkan digital currency/digital rupiah, sesuai dengan undang-undang.
  • Bank Indonesia ingin melayani masyarakat secara keseluruhan karena masyarakat Indonesia secara demografi masih ingin menggunakan uang kartal atau uang berbasis rekening. Namun, 60% masyarakat indonesia adalah kaum milenial yang kedepannya sangat memerlukan alat pembayaran digital.
  • Mempermudah kerjasama lembaga keuangan dan perbankan sentral secara Internasional. Pada G20 telah disepakati mengenai konsep digital currency untuk inklusi keuangan. Kedepannya ada exchange rate dan interest rate antara digital rupiah dengan digital currency negara-negara lain.

    Persiapan yang sudah dan akan dilakukan oleh Bank Indonesia:

  • White Paper yang berisi desain konseptual digital rupiah. White paper proyek Garuda ini sudah diterbitkan pada 30 November 2022 di website Bank Indonesia. Di dalam digital currency, ada yang bertindak sebagai wholesaler (distributor) dan retailer. Bank Indonesia akan memilih siapa yang layak untuk menjadi wholesaler digital rupiah di antara perbankan Indonesia. Bank Indonesia menggunakan distributed ledger technology atau blockchain untuk mendistribusikan digital rupiah.
  • Integrasi, Interoperabilitas, dan Interkonektivitas antar Infrastruktur pembayaran dengan pasar uang, dan operasi moneter Bank Indonesia.
  • Pemilihan platform teknologi yang kompatibel dengan perkembangan teknologi secara global. Di Eropa sedang mengembangkan proyek Dunbar dan di Asia sedang mengembangkan proyek Embridge. Indonesia mengikuti proyek keduanya. Pilihan platform distribusinya bisa distributed ledger, blockchain, dan stable coin.

   Roadmap digital rupiah:

  • Model bisnis digital rupiah untuk fokus wholesale adalah penerbitan, pemusnahan, dan transfer
  • Transaksi operasi moneter dengan Bank Indonesia dengan pasar uang antar bank
  • Wholesale dan retail secara end to end untuk melayani nasabah

         Kerjasama antarnegara dalam digital rupiah:

  • Platform digital rupiah kompatibel dengan platform digital currency bank sentral negara lain.
  • Kesepakatan antara bank sentral untuk penentuan nilai tukar, pengawasan arus devisa antar negara, pengawasan operational rate, cyber security, dan lainnya.
  • memulai regional retail dengan negara-negara ASEAN menggunakan local currency, bukan USD.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun