Mohon tunggu...
Meriani
Meriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Bengkulu

Menggali potensi

Selanjutnya

Tutup

Money

Uang Digital vs Uang Tunai, Apakah Era Cashless akan Menggeser Peredaran Uang Fisik di Tahun 2024?

10 Desember 2023   23:27 Diperbarui: 10 Desember 2023   23:34 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Apakah kamu pernah berpikir apakah uang fisik akan tergantikan oleh uang digital di masa depan? Bagaimana dengan tren cashless yang semakin populer saat ini? Apakah kita akan melihat pergeseran signifikan dalam peredaran uang fisik di tahun 2024? Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi perbedaan antara uang digital dan uang tunai, serta mempertimbangkan apakah era cashless akan benar-benar menggantikan peredaran uang fisik.


Perkembangan Uang digital dan Tren Cashless

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan perkembangan pesat dalam pembayaran digital atau cashless di berbagai negara, termasuk Indonesia. Uang digital merujuk pada bentuk uang yang disimpan, digunakan, dan ditransfer melalui perangkat elektronik, seperti kartu debit, kartu kredit, dompet digital, dan transfer bank online.

Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa penggunaan transaksi non-tunai di Indonesia telah mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2023 misalnya, transaksi nontunai di Indonesia meningkat sebesar 24% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan adopsi yang semakin luas terhadap sistem pembayaran digital di tengah masyarakat

Pada 2022, transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat ditopang oleh naiknya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, luasnya dan mudahnya sistem pembayaran digital, serta cepatnya perbankan digital.

Untuk 2023, BI memproyeksikan transaksi uang elektronik 2023 akan terus bertumbuh. Pada 2022, nilai transaksi uang elektronik tumbuh 30,84 persen dibandingkan pada 2021, yang mencapai Rp399,6 triliun.

Perry Warjiyo selaku Gubernur BI mengatakan bahwa nilai transaksi uang elektronik diproyeksikan meningkat 23,9 persen dibandingkan tahun lalu hingga mencapai Rp495,2 triliun pada 2023. Selaras dengan uang elektronik, nilai transaksi digital banking pada 2022 pun meningkat 28,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp52.545,8 triliun. BI memproyeksikan nilai transaksi digital banking di 2023 juga akan bertumbuh hingga 22,13 persen mencapai Rp64.175,1 triliun.  imbuh Perry Warjiyo.

Keuntungan dan Tantangan Uang Digital

Kemunculan uang digital telah memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat, perusahaan, dan negara. Pertama, pembayaran digital lebih cepat dan efisien. Transaksi dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui transfer elektronik atau menggunakan aplikasi pembayaran digital, menghemat waktu dan tenaga yang sebelumnya dibutuhkan dalam transaksi tunai.

Selain itu, uang digital juga memiliki manfaat dalam melacak dan mencegah tindak kejahatan finansial. Setiap transaksi digital menghasilkan catatan elektronik yang dapat digunakan untuk memantau jejak uang, meningkatkan keamanan dan kepercayaan dalam sistem pembayaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun