Mohon tunggu...
Maria Yasinta Deme
Maria Yasinta Deme Mohon Tunggu... Akuntan - Dosen Akuntansi di Politeknik St. Wilhelmus Boawae Kabupaten Nagekeo

Master Of Management

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Judi Online, Penyakit Mengakar yang Merusak Jiwa Bangsa

1 Juli 2024   23:17 Diperbarui: 1 Juli 2024   23:17 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:inet.detik.com

Seruan untuk Pemberantasan Total Judi Online

                                                                                                       

Indonesia sedang menghadapi epidemi yang tak kalah bahayanya dari wabah penyakit, yaitu judi online. Seperti virus yang menyebar cepat, judi online telah menginfeksi berbagai lapisan masyarakat, merusak sendi-sendi kehidupan, dan menghancurkan masa depan bangsa. Kita tidak bisa tinggal diam melihat generasi muda terjerumus dalam lingkaran setan judi online. Sudah saatnya kita bersatu, bergerak bersama, dan mendukung penuh upaya pemberantasan judi online hingga ke akar-akarnya.

Judi Online: Lebih dari Sekadar Permainan

Judi online bukanlah sekadar permainan atau hiburan semata. Ini adalah penyakit yang menggerogoti jiwa, merusak mental, dan menghancurkan masa depan. Kecanduan judi online telah menyebabkan banyak keluarga hancur, harta benda habis terjual, dan bahkan nyawa melayang sia-sia.

Dampak Menghancurkan Judi Online

  1. Kehancuran Ekonomi: Judi online telah menyebabkan banyak orang kehilangan harta benda, terlilit utang, bahkan jatuh miskin. Produktivitas menurun, ekonomi keluarga terganggu, dan beban ekonomi negara semakin berat.
  2. Kerusakan Mental dan Emosional: Kecanduan judi online menyebabkan gangguan mental seperti depresi, kecemasan, dan bahkan keinginan bunuh diri. Hubungan sosial terganggu, keluarga berantakan, dan kualitas hidup menurun drastis.
  3. Peningkatan Kriminalitas: Banyak kasus kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan penggelapan yang dilakukan oleh orang-orang yang terjerat judi online. Hal ini menciptakan ketidakamanan dan ketidaknyamanan di masyarakat.
  4. Kerusakan Moral dan Etika: Judi online menumbuhkan sikap malas, tidak jujur, dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang. Nilai-nilai moral dan etika terkikis, dan karakter bangsa terdegradasi.


Upaya Pemberantasan Judi Online

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online, seperti memblokir situs-situs judi, menangkap para bandar dan pelaku judi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Namun, upaya ini belum cukup efektif karena judi online terus berkembang dengan berbagai modus operandi yang semakin canggih.

Peran Serta Masyarakat

Pemberantasan judi online bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kita semua harus berperan aktif dalam upaya ini. Beberapa hal yang bisa kita lakukan antara lain:

  1. Meningkatkan Kesadaran: Edukasi tentang bahaya judi online harus terus dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Kita harus menyadarkan mereka bahwa judi online bukanlah solusi untuk mendapatkan uang, melainkan jalan menuju kehancuran.
  2. Mengawasi dan Melaporkan: Kita harus berani mengawasi dan melaporkan aktivitas judi online yang terjadi di sekitar kita. Jangan takut atau ragu untuk memberikan informasi kepada pihak berwajib agar mereka bisa menindak tegas para pelaku judi online.
  3. Menciptakan Lingkungan yang Sehat: Kita harus menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari judi online. Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus saling bahu membahu untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk judi online.
  4. Mendukung Program Pemerintah: Kita harus mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas judi online. Kita bisa berpartisipasi dalam kampanye anti judi online, memberikan masukan dan saran kepada pemerintah, serta mengawasi pelaksanaan program-program tersebut.

Bersatu Melawan Judi Online

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun