Tepat hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 perwakilan PPPK guru dari berbagai wilayah di Jawa Tengah memenuhi undangan dari kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Adapun dari audiensi tersebut langsung di hadiri kepala dinas pendidikan dan kebudayaan ibu DR. Uswatun khasanah, sekretaris bapak Syamsuddin Isnaini, dan kabid ketenagaan bapak Nasikin.Â
Dalam audiensi tersebut membahasa permasalahan yang dialami oleh guru PPPK yang di antaranya mengajar 0 jam mengajar, mengajar tidak linier atau tidak sesuai SK, dan kurang jam mengajar, sehingga permasalahan tersebut mengganggu administrasi kepegawaian seperti PMM, E-kinerja BKN. Bahkan berkaitan langsung dengan usulan tunjangan akan terpengaruh karena kurang jam di dapodik.Â
Sedangkan pemaparan dinas pendidikan dan kebudayaan akan mengupayakan solusi diantaranya solusi tersebut di sampaikan oleh Kabid nya bapak nasikin yaitu penerbitan SPT atau surat perintah tugas. Akan tetapi dari solusi tersebut sampai sekarang belum kunjung terealisasi sedangkan para guru PPPK juga khawatir akan berlarut-larut sehingga menganggu bentuk administrasi kedepannya yang mana saat ini hanyalah berpegang surat SKB dari kedua kepala sekolah.Â
Harapannya dari pertemuan audiensi tersebut pihak guru PPPK tidak muluk -muluk hanya sederhana saja mohon segera selesaikanlah permasalahan ini dengan secepatnya padahal provinsi lain juga bisa kalau alasannya hanya gubernur PJ.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H