Sudah saatnya bagi para pemimpin untuk merespons tantangan ini dengan memastikan bahwa konstitusi yang menjadi landasan moral negara ini tercermin dalam setiap kebijakan yang diambil.
Dengan demikian, hak asasi manusia akan dijamin, bukan hanya dalam teori konstitusional, tetapi juga dalam realitas sosial yang kita bangun bersama. Kapan hal yang urgen ini dipoerhatiakan oleh para aparat Negara dan pengambil kebijakan di pusat? Apakah menunggu kucing bertanduk?
***
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!