Oleh: Wahyuni Susilowati
Tak ada gading yang tak retak,begitu kata pepatah lama dan perbankan Swiss yang terkenal ketat dalam menangani berbagai transaksi keuangannya ternyata bisa juga dibobol serta diporoti. Pada era 2000-an pembantaian kaumYahudi oleh rezim Nazi-Hitler (holocaust) dijadikan kartu truf untuk mengeruk dana dalam jumlah yang fantastis oleh World Jewish Congress (WJC).
Norman G Finkelstein (2000) dalam best seller-nya The Holocaust Industry mengungkap bagaimana sebuah tragedi kemanusiaan(?) dalam sejarah disulap sedemikian rupa menjadi komoditas penghasil uang oleh sekelompok orang Yahudi yang memiliki kekuatan lobi politik serta bisnis bak gurita dalam lembaga pemerintahan Amerika Serikat (AS).
Tekanan bertubi-tubi WJC yang menuntut penyelesaian segera klaim yang jatuh tempo dari para korban Holocaust yang selamat serta ahli waris mereka, membuat perbankan Swiss akhirnya secara formal pada tahun 1996 mengijinkan dilakukannya sebuah audit eksternal yang komperehensif (konon ini merupakan audit terluas dalam sejarah – pen.). WJC langsung merespon hal ini dengan mendesakkan permintaan penyelesaian finansial bahkan sebelum komite audit yang diketuai Paul Volcker sempat mengadakan pertemuan pertama. Intinya mereka mati-matian menghalangi pembentukan Komite Volcker dengan alasan ‘tidak bisa dipercaya' dan ‘para korban Holocaust miskin tidak bisa menunggu hingga Komite Volcker selesai mengaudit'.
WJC tidak main-main dalam upayanya mencegah pembentukan Komite Volcker, pada 1997 sebuah ‘Memorandum Hukum' melalui tangan Burt Neuborne mereka sodorkan yang isinya tuntutan pada perbankan Swiss untuk membiayai proses audit Holocaust senilai $500 juta (belakangan terbukti audit tersebut fiktif- pen.) dan menolak Komite Volcker yang menurut mereka hanya akal-akalan perbankan Swiss untuk mementahkan tuntutan ‘kritis' para korban Holocaust. Pada pertengahan tahun 1998, mereka sukses memaksa perbankan Swiss untuk menggelontorkan $1,25 miliar untuk pencairan dana yang tidak bisa ditunda pembayarannya untuk rekening orang Yahudi non aktif (dormant) di era Holocaust dan pengganti keuntungan (transaksi perbankan) yang bukan haknya karena berasal dari aset-aset jarahan maupun eksploitasi tenaga budak Yahudi oleh Nazi.
Pada akhirnya Komite Volcker berhasil mengatasi semua tekanan dan menjalankan semua tugas yang dibebankan sampai tuntas dalam menjawab empat dakwaan utama yang dialamatkan pada perbankan Swiss. Pertama, WJC menuduh bahwa perbankan Swiss mementahkan secara sistematis tuntutan para korban Holocaust dan pewaris mereka untuk mengakses rekening bank mereka paska Perang Dunia II. Penyelidikan Komite Volcker menyimpulkan bahwa terlepas dari beberapa pengecualian tertentu, tuduhan ini tak perlu ditanggapi secara serius.
Kedua, perbankan Swiss juga dituduh telah menghancurkan arsip pencatatan aset era Holocaust untuk menutupi jejak pengumpulan ‘keuntungan tidak sah' yang berasal dari rekening para korban Holocaust dan Komite Volcker sampai pada kesimpulan bahwa tuduhan itu sama sekali tidak berdasar. Lalu ketiga, Swiss juga didakwa telah menggunakan uang milik korban Holocaust asal Polandia dan Hungaria sebagai kompensasi atas harta milik perbankan yang dinasionalisasikan oleh pemerintah Swiss. Komite Volcker tak terang-terangan menyanggah ini namun berargumen bahwa pemerintah Amerika Serikat juga melakukan hal yang sama saat mendesakkan klaim kerusakan perang atas Jerman dibayar dengan aset-aset Jerman yang kemungkinan besar di dalamnya terdapat aset para korban Holocaust. Intinya, apa yang dilakukan oleh perbankan Swiss dinilai masih berada pada batas kewajaran dalam sudut pandang hubungan multilateral.
Keempat, WJC menuduh Swiss membeli emas hasil jarahan Nazi dari kantor-kantor perbendaharaan Eropa dan Komite Volcker kembali mementahkan ini dengan menyatakan ‘kemungkinan (adanya aset korban Holocaust -pen) yang sama bisa terjadi pula pada koin-koin dan batangan emas yang dibeli oleh Departemen Keuangan AS melalui Bank Sentral AS di New York selama dan paska Perang Dunia II'.
Perseteruan legal WJC versus perbankan Swiss memang berlangsung panjang, seru, dan mengasyikkan untuk diikuti namun yang lebih menarik adalah menyusuri ketulusan WJC memperjuangkan hak para korban Holocaust dihubungkan dengan gelontoran dana senilai $1,25 milyar yang telah disinggung sebelumnya. Tanggal 11 September 2000 WJC mengeluarkan ‘Usulan Rencana Induk Khusus untuk Alokasi dan Distribusi Uang Penyelesaian Bank Swiss' yang selanjutnya lebih populer dengan sebutan Gribetz Plan (GP). Di sana tercantum bahwa $800 juta akan dialokasikan untuk menutup klaim atas rekening masyarakat Yahudi non aktif di masa Holocaust. Teks, lampiran, dan bagan pendukung untuk memperkuat argumen dipilihnya alokasi ini menghabiskan beratus-ratus halaman plus tambahan lebih dari seribu catatan kaki dalam GP; namun tak satupun yang dapat menjustifikasi secara dapat dipertanggungjawabkan alasan alokasi tersebut (Finkelstein,2000). Alokasi itu ditambah segala argumen penyokongnya hanya akal-akalan semata agar industri Holocaust bisa meraup bagian terbesar dari dana kompensasi untuk menggembungkan rekening pribadi para pengurus WJC dan kroni-kroni mereka. Fakta lain, masih menurut Finkelstein, nilai $800 juta untuk menutup rekening warga Yahudi era Holocaust juga merupakan hasil penggelembungan yang sangat fantastis dari kisaran angka sebenarnya yang tentu saja sangat jauh di bawah itu.
Kemudian sisa $400 juta lebih dari dana kompensasi dialokasikan khusus untuk kategori ‘aset yang dijarah', ‘tenaga kerja budak', dan ‘pengungsi' dengan catatan tak sepeser pun dana akan dicairkan kecuali bila semua permohonan dalam proses litigasi ini sudah diselesaikan. GP menyebutkan secara eksplisit bahwa pembayaran masih harus menunggu sementara waktu dan proses pengajuan akan memakan waktu tiga setengah tahun. Para korban Holocaust yang selamat menyadari betul bahwa hanya segelintir saja di antara mereka yang masih hidup saat permohonan dana itu dikabulkan. Tebak kemana akhirnya dana itu akan berlabuh? (IRIB Indonesia/Kompasiana)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H