Mohon tunggu...
Mentari Tri
Mentari Tri Mohon Tunggu... Lainnya - 201910501062

Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Faktor-faktor Demografi Mempengaruhi Perpajakan di Jakarta

22 April 2021   22:41 Diperbarui: 22 April 2021   23:11 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

-Hipotesis 5 (Jenis Pekerjaan Wajib Pajak berhubungan dengan kepatuhan perpajakan.)

Perbedaan jenis pekerjaan juga berpengaruh terhadap kepatuhan seseorang dalam membayar pajak, apabila bekerja kepada satu perusahaan atau pemberi lapangan pekerjaan tertentu, pembayaran pajak akan teratur karena otomatis didaftarkan oleh penyedia lapangan pekerjaan. Berbeda dengan wiraswasta yang memiliki banyak pendapatan biasanya sering tidak melaporkan penghasilan tersebut guna menghindari kewajiban untuk membayar pajak.

Secara teoritis hubungan antara tingkat penghasilan dengan tingkat kepatuhan pajak cukup sulit untuk dinilai (Torgler dan Schneider 2004). Pilihan seorang individu untuk patuh dengan tingkat penghasilan tertentu didasarkan pada risiko dan tarif progresif yang berlaku. Tarif pajak progresif mendorong individu berpenghasilan besar untuk melakukan penggelapan pajak.

            Berdasarkan pemaparan diatas terkait faktor-faktor demografi yang mempengaruhi kepatuhan perpajakan,dapat dianalisa bahwa DKI Jakarta sebagai ibukota negara memiliki pengaruh yang besar terhadap perpajakan di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kepadatan penduduk serta pusat kegiatan perkotaan yang dilakukan di DKI Jakarta menjadi potensi besar terhadap peningkatan nilai pajak di Indonesia. Akan tetapi,untuk mencapai kepatuhan perpajakan di Jakarta bukanlah hal yang mudah. Faktor-faktor demografi diatas terjadi di Jakarta karena heterogenitas penduduk didalamnya. Hal ini juga didukung dengan adanya kemajuan dalam bidang IPTEK sehingga masyarakatnya memiliki karakter dan perilaku yang individualis.

            Selain itu,tingginya angka kepadatan penduduk di Jakarta membuat lapangan pekerjaan semakin tidak mencukupi dan jenis pekerjaan pun menjadi permasalahan dalam kepatuhan membayar pajak. Hal ini disebabkan pegawai swasta memiliki kesempatan yang untuk menghindari pembayaran pajak dibandingkan Pegawai Negeri Sipil yang secara otomatis mendapat potongan dari gaji bulanannya untuk pembayaran pajak.

            Dengan demikian,kepadatan penduduk di Jakarta menjadi faktor utama terjadinya ketidakpatuhan dalam perpajakan sehingga diperlukan kebijakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi hal tersebut karena DKI Jakarta memiliki peranan penting terhadap perpajakan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun