Batas maksimal hutang berada di angka 60% dari PDB dan syukur hutang negara Indonesia masih berada di angka kisaran 40 an%. Namun, kita harus tetap waspada karena korupsi dan ketidak baiknya jalannya suatu pemerintahan tidak bisa di pungkiri setiap negara akan mengalami hal yang sama seperti Sri Lanka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H