Penangkapan pejabat publik terkait korupsi menunjukkan bahwa bangsa Indonesia belum menemukan resep yang ampuh untuk mengatasi penyakit korupsi. Kita terus disajikan kabar mengenai penangkapan pejabat publik yang langsung membuat kita ragu akan berbagai janji dan komitmen sejumlah pihak untuk jujur dalam bekerja, bahkan ingin memberantas korupsi.
Namun bangsa Indonesia tidak boleh pesimis dengan langkah-langkah pemerintah untuk memberantas korupsi. Sebab sejak program Nawacita yang digulirkan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANBR) sudah menjalankan resep pencegahan perilaku korup, yakni dengan penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas aparatur.
Bila diperhatikan, reformasi birokrasi sudah berlangsung dengan baik dalam hal pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, peraturan dan manajemen perubahan. Hal ini bisa dirasakan masyarakat melalui perwujudan suatu birokrasi yang semakin bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Antara lain, kegiatan utama yang  diakselerasi kementerian PANBR adalah penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas aparatur. Sejak tahun 2015 hingga akhir semester 1 tahun 2018, telah dicapai peningkatan indeks persepsi pelayanan publik dan indeks persepsi anti korupsi.
Indeks tersebut, merepresentasikan tingkat perkembangan instansi pemerintahan dalam penerapan budaya anti korupsi, pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien, serta kualitas pelayanan publik, yang grafiknya terus meningkat, baik di setiap kementerian dan lembaga, Â maupun pemerintahan provinsi, kota dan kabupaten.
Nilai rata-rata indeks reformasi birokrasi trennya meningkat. Â Pada kementerian dan lembaga meningkat dari 65,78 pada 2015 menjadi 71,91 tahun 2017. Pada pemerintah provinsi meningkat dari 41,61 pada tahun 2015, menjadi 60,47 tahun 2017. Sementara pada kabupaten/kota meningkat dari 42,96 tahun 2015 menjadi 64,61 pada tahun 2017.
Sementara lembaga Transparency International mencatat indeks persepsi korupsi tetap stabil pada skor 37. Namun, World Bank mencatat indeks efektivitas pemerintah tahun 2016 naik 17 peringkat dibandingkan tahun 2015.
Selanjutnya, implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), telah menggeser grafik kategori peringkat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Banyak instansi pemerintah mengalami perbaikan, karena semakin efisien dan akuntabel dalam penggunaan anggaran, serta mampu menetapkan ukuran dan target kinerja secara jelas.
Dampak efisiensi sangat signifikan. SAKIP mendorong upaya re-focusing program, perumusan sasaran kerja, cross-cutting program yang tidak bermanfaat, serta penguatan sinergi lintas kelembagaan, sehingga mewujudkan penghematan anggaran pemerintah sebanyak Rp 41,15 triliun.
Upaya penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas aparatur juga dijalankan dengan membangun 109 unit percontohan wilayah bebas korupsi (WBK) dan 18 unit percontohan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) pada tahun 2017. Jumlahnya terus akan bertambah dengan usulan  910 satuan kerja pelayanan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM hingga akhir semester I tahun 2018.