Tanggung jawab memiliki pengertian bahwa seseorang akan lebih peduli pada orang lain, seperti halnya memberikan perhatian, membantu, dan menanggapinya. Tanggung jawab adalah sifat yang terbentuk seiring berjalannya waktu, apabila tanggung jawab ditanamkan sejak dini maka ketika dewasa anak akan menjadi seseorang yang bertanggung jawab. Penanaman tanggung jawab dapat dilakukan melalui pembiasaan kecil dan berulang, bertujuan agar anak terbiasa terlebih dahulu (Ansori, Y.Z., 2021).
Tanggung jawab pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) merupakan sebuah bentuk kewajiban dalam menanggung suatu hal. Banyak jenis tanggung jawab yang dapat dikategorikan menurut kondisi dan hubungan yang ada. Contohnya adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, lingkungan serta tanggung jawab kepada agama, bangsa dan negara (Utami, Y.P., 2020).
Peraturan adalah ketentuan atau norma yang dibuat oleh otoritas atau lembaga tertentu untuk mengatur perilaku dan tindakan individu atau kelompok dalam masyarakat. Peraturan bertujuan untuk menciptakan keteraturan, keadilan, serta keamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Biasanya, peraturan diatur dalam bentuk hukum, peraturan perundang-undangan, atau kebijakan yang memiliki sanksi atau konsekuensi bagi yang melanggarnya.
Hal yang melatarbelakangi penulisan karya ilmiah ini dikarenakan anak-anak usia Sekolah Dasar seringkali kehilangan barang-barang yang mereka miliki. Terutama anak Sekolah Dasar kelas rendah, minimnya rasa tanggung jawab terhadap apa yang mereka miliki mengakibatkan hal ini sering terjadi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 9 mengatur bahwa anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga pendidikan karakter, termasuk menumbuhkan sikap tanggung jawab. Â Â
Menumbuhkan sikap tanggung jawab sangatlah penting untuk anak usia sekolah, hal kecilnya adalah agar dapat bertanggung jawab untuk dirinya sendiri. Dimulai dari menjaga barang ataupu  alat tulis yang dimilikinya agar tidak hilang ataupun rusak sebagai bentuk tanggung jawab terhadap apa yang dimiliki. Sebagai guru juga wajib untuk menanamkan sikap tanggung jawab sejak dini karena dampaknya akan sangat besar bagi anak tersebut apabila sudah dewasa. Anak yang terbiasa menyepelekan hal kecil biasanya ketika besar juga akan sangat mudah menyepelekan apapun. Dalam hal inilah diperlukan peran guru sebagai pembimbing anak dalam membentuk sikap tanggung jawab.
Pembentukan sikap tanggung jawab ini dapat dilakukan melalui peraturan kelas yang ada, misalnya peraturan yang mengharuskan membawa setidaknya 1 pensil, 1 rautan dan 1 penghapus. Kemudian siswa dilarang membawa lebih dari yang ditentukan guru, guru juga mewajibkan siswa memberi nama pada setiap alat tulis yang dimiliki guna menghindari pencurian dan kehilangan barang. Guru juga harus selalu memastikan setiap memulai pembelajaran dan mengakhiri pembelajaran bahwa barang siswa tetap lengkap. Hal ini dapat membiasakn siswa nantinya untuk terbiasa disiplin dan bertanggungjawab terhadap apa yang dimiliki. Dampaknya peserta didik juga tidak memiliki kesempatan untuk mencuri dan merebut barang milik siswa lain.
Berdasarkan kajian diatas dapat disimpulkan bahwa pembentukan karakter tanggungjawab sangatlah penting ditanamkan sejak dini melalui hal kecil. Salah satunya yakni bertanggungjawab atas alat sekolah dan barang yang dimilikinya. Karena anak akan belajar dan menjadikan tanggungjawab sebagai kebiasaan hingga dewasa. Peran guru dalam hal ini juga sangatlah penting untuk menemani dan membimbing anak agar tetap disiplin dn bertanggungjawab.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Ansori, Y.Z, dkk. 2021. Menumbuhkan Karakter Hormat dan Tanggung Jawab
Pada Siswa Di Sekolah Dasar. Jurnal Educatio, (7)3. 599-605.