Mohon tunggu...
Almy Zarlis
Almy Zarlis Mohon Tunggu... -

Manusia biasa, pendengar yang baik, aktivis sosial, dan pencari ilmu yang selalu ingin berbagi. Satu saja hal yang membuat hidup ini indah yaitu senyum orang-orang yang hadir disekitar kita.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemerintahan SBY adalah Pemerintahan yang Mengemis Disubsidi oleh Rakyatnya (Refleksi Kenaikan Harga BBM di Negeri yang Bernama Indonesia)

16 April 2012   03:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:34 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Lagi-lagi indonesia ku dilanda terpaan badai akibat kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyatnya. Kebijakan yang mereka anggap tidak populis akan tetapi menguntungkan bagi “Anggaran Politik” yang mereka beri nama program BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) atau dulu disebut juga BLT (Bantuan Langsung Tunai) menjadi solusi yang dianggap jitu untuk meringankan rakyat kecil ketika BBM ini dinaikkan.

Ada 3 alasan pemerintah mengapa subsidi dikurangi untuk hal ini yaitu yang pertama APBN akan jebol jika harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan; kemudian yang kedua selama ini subsidi BBM tidak tepat sasaran. BBM harus dinaikkan sehingga subsidi Pemerintah kepada masyarakat miskin semakin tepat sasaran; kemudian yang ketiga adalah jika BBM tidak dinaikkan, defisit APBN akan mencapai 3,6 persen (melampaui batas maksimal defisit anggaran sebesar 3 persen yang diamanatkan UU Keuangan Negara). Dalam Penjelasan Pasal 12 ayat 13 pada UU 17/2003  tentang Keuangan Negara dinyatakan bahwa “defisit anggaran perlu dibatasi maksimal 3 % dari Produk Domestik Bruto atau PDB.

Argumentasi pemerintah katakan jika Harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan akan berdampak jebolnya APBN dengan argumen yang mereka perkuat yaitu harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price) yang dijadikan sebagai asumsi perhitungan dalam APBN 2012 adalah senilai 90 USD per barel. Namun faktanya, harga minyak mentah dunia saat terus naik hingga mencapai di atas 120 USD per barel. Karena itu, di dalam RAPBNP 2012 asumsi ICP tersebut dinaikkan menjadi 105 USD per barel. Dengan kenaikan asumsi tersebut, PEMERINTAH memprediksi subsidi BBM tahun 2012 subsidi akan melonjak mencapai Rp 178,7 triliun melebihi besaran yang sudah ditetapkan dalam APBN 2012 yaitu sebesar Rp 123,6 triliun akibat fluktuasi harga minyak dunia. Prediksi tersebut dengan asumsi ICP senilai 105 USD dengan kurs Rp 9.000. Itu artinya terjadi pembengkakan atau KENAIKAN SUBSIDI sebesar Rp 55,1 triliun (dari Rp 123,6 triliun naik menjadi Rp 178,7 triliun) dengan asumsi volume BBM bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter.

Jika bisa kita patahkan argumennya tersebut seperti ini jumlah KENAIKAN SUBSIDI BBM menurut perhitungan Pemerintah adalah senilai Rp 55,1 triliun. Asumsinya, jika Negara/Pemerintah TERNYATA MEMILIKI dana sebesar Rp 55,1 triliun untuk menutupi kenaikan subsidi tersebut maka harga BBM Subsidi TIDAK PERLU NAIK. Kemudian LOGIKA berfikir bahwa Harga BBM Subsidi TIDAK PERLU NAIK adalah Kenaikan subsidi BBM adalah Rp. 55 Triliun seandainya pemerintah mampu menutupi kenaikan tersebut dengan penerimaan APBN yang lainnya maka HARGA BBM YANG DISUBSIDI TIDAK PERLU DINAIKKAN. Untuk menutupi kenaikan tersebut pemerintah pasti mampu memperoleh dari sumber2 penerimaan yang lainnya.

Apakah selama ini rakyat membebani pemerintah? tidak bukan? justeru tugas pemerintahlah untuk mensejahterakan rakyatnya. Kalau kita mundur kebelakang berapa banyak BUMN yang dikelola dibawah pemerintah yang mampu memberi masukan besar untuk APBN negera kita saat sekarang ini. Perusahaan Minyak asing yang terus menerus menghisap minyak bumi kita, sudahkah berkontribusi besar dalam mensupport kebutuhan BBM di Indonesia secara maksimal.

Lagi-lagi UU Migas yang selalu menjadi kendala besar kita untuk menjawab permasalah itu semua. Undang-undang tersebut secara prinsip turut menyumbang bobroknya regulasi migas di negara ini. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 menghilangkan hak kita sebagai manusia yang berdaulat di negeri ini yang pengelolaan migas tersebut seolah-olah anak negeri ini tidak mampu mengelolanya sendiri, bahkan menjadi ketergantungan akut yang merasa tidak percaya diri kepada perusahan-perusahaan asing yang ada di Indonesia hari ini. Sudah saatnya konstitusi yang ada mampu mensejahterakan rakyatnya secara tidak langsung, memihak kepada rakyat dan berbuat hanyalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan tugas legislatif untuk mencoba berpikir ulang terhadap undang-undang MIGAS yang ada. Kebijakan eksekutif akan tidak bisa terlepas dari kendali dari legislatif yang akan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarkat Indonesia hari ini.

Sebenarnya tidak masalah naik atau turun, yang terpenting adalah kesejahteraan masyarakat terpenuhi, tidak ada kemiskinan lagi, tidak ada lagi gelandangan dimana-mana, tidak ada lagi anak-anak putus sekolah, tidak ada lagi rentenir-rentenir biadab yang selalu menghisap darah-darah para rakyat kecil, tidak ada lagi masyarakat yang sakit, dan tidak ada lagi yang namanya ketimpangan yang besar antara kelas-kelas diantara masyarakat.

Inti adanya pemerintah adalah bagaimana rakyat diurus dan disejahterakan, hanya itu saja tidak ada lagi yang lain. Semua aktivitas pemerintah semata-mata adalah untuk rakyatnya. Bukankah para pejabat pemerintah ditunjuk juga oleh rakyat Indonesia secara keseluruhan. Tidak memandang kelas bawah, menengah atau atas saja yang memilih para pemimpinnya. Mereka dibayar untuk bekerja untuk rakyat, disubsidi oleh rakyat, dan tidak ada satupun yang bukan dari rakyat.

Hanya ada dua asumsi yang bisa kita logikan atas permasalahan yang ada hari ini, yang mengatakan APBN akan jebol dan lain sebagainya, yaitu APBN dijadikan ajang bagi koruptor menimbun kantong mereka untuk bertahta lagi 2014 atau pemerintah hanyalah kelas miskin yang hanya bekerja meminta-minta kepada rakyatnya (walaupun sebeneranya demikian adanya).

Bagaimanapun hidup rakyat Indonesia akan terus berlanjut, bekerja, bekerja, dan terus bekerja. Mungkin aksi dan demonstrasi yang ada dijalanan sekarang banyak yang merasa mengganggu aktivitas mereka. Tapi yang mereka lakukan itu bukan untuk mereka sendiri saja, akan tetapi adalah untuk seluruh rakyat indonesia secara keseluruhan, tanpa pandang kelas dan tingkatan. Jadi penghargaan besar bagi mereka yang mampu menyuarakan rintihan rakyat kecil. Terlepas itu adalah murni atau tidak murni, tetapi menyuarakan rintihan rakyat kecil itu juga butuh keseriusan. TERNYATA SUARA DARI JALANAN JUGA YANG MAMPU MENYUARAKAN KEGELISAHAN NEGERIKU. Wassalam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun