Mohon tunggu...
Mely Sagita
Mely Sagita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli

10 September 2024   08:58 Diperbarui: 10 September 2024   09:00 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sosiologi Hukum adalah cabang ilmu sosiologi yang mempelajari hubungan antara hukum dan masyarakat. Sosiologi hukum menyoroti bagaimana hukum berfungsi dalam konteks sosial, bagaimana hukum dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial, kebiasaan, dan dinamika kekuasaan, serta bagaimana hukum mempengaruhi perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat. Tujuan utama dari sosiologi hukum adalah memahami hukum tidak hanya sebagai aturan tertulis atau formal, tetapi sebagai bagian dari interaksi sosial yang lebih luas. 

10 Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli 

 1. Emile Durkheim

Sosiologi hukum adalah kajian tentang hubungan antara hukum dan masyarakat, di mana hukum mencerminkan solidaritas sosial.

  • Kata Kunci:Solidaritas Sosial.
  • Penjelasan Kata Kunci:Hukum merepresentasikan bagaimana anggota masyarakat saling bergantung dan berbagi nilai-nilai bersama.
  • Contoh:Hukum pidana yang melindungi hak hidup merupakan refleksi dari kesepakatan sosial bahwa membunuh adalah tindakan yang melanggar solidaritas sosial.

2. Max Weber

Sosiologi hukum adalah kajian tentang hukum sebagai alat dominasi yang rasional dan formal di dalam masyarakat.

  •  Kata Kunci:Dominasi Rasional.
  • Penjelasan Kata Kunci:Hukum digunakan sebagai instrumen untuk mengatur perilaku sosial berdasarkan aturan yang bersifat logis dan formal.
  •  Contoh: Penggunaan peraturan perpajakan yang ketat dan sistematis untuk mendanai kepentingan negara.

3. Karl Marx

Sosiologi hukum adalah studi tentang hukum yang mencerminkan kepentingan kelas berkuasa dalam mengontrol kelas pekerja.

  •   Kata Kunci:Kepentingan Kelas.
  •   Penjelasan Kata Kunci:Hukum dibuat oleh kelas penguasa untuk mempertahankan kekuasaan dan mengeksploitasi kelas yang lebih lemah.
  • Contoh: Undang-undang tentang kepemilikan tanah yang lebih menguntungkan kaum borjuis daripada kelas pekerja.

4. Roscoe Pound

Sosiologi hukum adalah ilmu tentang bagaimana hukum berfungsi dalam mencapai tujuan sosial, yaitu keseimbangan kepentingan masyarakat.

  • Kata Kunci:Keseimbangan Kepentingan.
  • Penjelasan Kata Kunci:Hukum harus menyeimbangkan berbagai kepentingan di dalam masyarakat untuk menciptakan keadilan.
  •  Contoh:Hukum lingkungan yang melindungi alam sambil tetap memperbolehkan pembangunan ekonomi.

5. Eugen Ehrlich

Sosiologi hukum adalah studi tentang "hukum hidup" yang terdiri dari kebiasaan-kebiasaan dan norma-norma sosial yang ada sebelum hukum formal terbentuk.

  • Kata Kunci:Hukum Hidup.
  • Penjelasan:Hukum tidak hanya berasal dari negara, tetapi juga dari kebiasaan masyarakat yang lebih berpengaruh dalam praktik sehari-hari.
  • Contoh:Peraturan adat dalam komunitas pedesaan yang lebih diikuti daripada hukum negara.

6. Philip Selznick

Sosiologi hukum adalah studi tentang hukum sebagai institusi sosial yang mencerminkan nilai-nilai dasar dalam masyarakat.

  • Kata Kunci:Institusi Sosial.
  • Penjelasan Kata Kunci :Hukum tidak hanya sekedar aturan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat.
  • Contoh:Undang-undang HAM yang didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan universal.

7. Lawrence Friedman

Sosiologi hukum adalah kajian tentang sistem hukum sebagai sub-sistem dari sistem sosial yang lebih besar, yang berfungsi untuk menjaga ketertiban sosial.

  • Kata Kunci:Sistem Hukum.
  • Penjelasan Kata Kunci :Hukum merupakan bagian dari sistem sosial yang saling terkait, di mana hukum berperan dalam menjaga keteraturan.
  • Contoh:Sistem peradilan yang bekerja sama dengan institusi lain seperti kepolisian dan lembaga pemasyarakatan.

8. Talcott Parsons

Sosiologi hukum adalah studi tentang hukum sebagai mekanisme yang membantu menjaga stabilitas dan integrasi sosial.

  • Kata Kunci:Stabilitas Sosial.
  • Penjelasan Kata Kunci :Hukum berfungsi sebagai alat untuk menjaga ketertiban dan integrasi dalam masyarakat.
  • Contoh:Undang-undang lalu lintas yang diterapkan untuk menghindari kekacauan di jalan raya.

9. Niklas Luhmann

Sosiologi hukum adalah kajian tentang hukum sebagai sistem otonom yang beroperasi melalui kode biner antara legal dan ilegal.

  • Kata Kunci:Sistem Otonom.
  • Penjelasan Kata Kunci:Hukum berfungsi sebagai sistem yang bekerja secara mandiri dengan logika sendiri, tanpa terlalu dipengaruhi oleh moral atau politik.
  • Contoh:Pengadilan yang fokus pada fakta hukum, terlepas dari emosi atau sentimen publik.

10. August Comte

Sosiologi hukum adalah studi tentang hukum sebagai bagian dari perkembangan masyarakat dari tahap militer ke tahap industri.

  • Kata Kunci:Perkembangan Masyarakat.
  • Penjelasan Kata Kunci  :Hukum berubah seiring dengan perkembangan masyarakat dari masyarakat yang primitif menuju masyarakat yang lebih maju dan rasional.
  • Contoh: Evolusi hukum dari hukum adat yang tidak tertulis menjadi hukum formal yang diatur oleh negara di masyarakat modern.

Kesimpulan:

Sosiologi hukum menekankan peran hukum sebagai cermin dari hubungan sosial, nilai-nilai, dan dinamika kekuasaan dalam masyarakat. Para ahli menyoroti bagaimana hukum berkembang dari aspek solidaritas, dominasi, kepentingan kelas, hingga sebagai mekanisme stabilitas sosial. Contoh-contoh dari kajian ini mencakup undang-undang yang mencerminkan perubahan sosial, nilai, atau dominasi dalam masyarakat.

Kelompok 1

1. UMI SAIDAH ( 222111209 )

2. DEVIN NUR HANIFAH ( 222111213 )

3. MUTIA KUSUMA DEWI ( 222111215 )

4. MELI SAGITA ( 222111231 )

5. NABILA ANNASTA FRESYA ( 222111232 )

6. EKA MELANI PRAVIDYA SARI ( 222111233 )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun