Mohon tunggu...
Mely Ferawati
Mely Ferawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

liked do research and writing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diplomasi Publik Membuka Akses Lulusan SMK Indonesia Menempuh Studi Sarjana di Jerman

30 Mei 2024   17:10 Diperbarui: 30 Mei 2024   17:42 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://asset.kompas.com/crops/NbHqfGAvPl9pCCm9WBDAUlA5uwo=/0x0:780x520/750x500/data/photo/2019/10/07/5d9b27a0d7291.jpg

Diplomasi publik merupakan salah satu strategi luar negeri suatu negara yang memegang peranan penting untuk memepererat hubungan dengan para mitra internasional. Diplomasi ini memiliki sasaran utama diantaranya mempengaruhi opini dan sikap masyarakat di negara-negara target dengan tujuan untuk turut mendukung kebijakan dan kepetingan nasional tanpa adanya paksaan. Implementasi diplomasi publik dapat dilihat dari pengakuan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jerman yang merupakan inisiasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia besama Pemerintah Jerman. Adanya kesempatan bagi masyarakat Jerman untuk memahami lebih dalam tentang sistem Pendidikan Indonesia melalui pengakuan ijazah SMK, langkah yang dilakukan ini juga membuka jalan untuk peningkatan kerjasama dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, sehingga Indonesia-Jerman mampu menjalin hubungan kuat.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia telah melakukan upaya diplomasi publik ke Jerman dengan membuka akses bagi lulusan SMK menempuh kuliah sarjana di sana. Pengakuan dilakukan berdasarkan putusan dari instansi pendidikan tertinggi di Jerman yaitu The Standing Conference of the Priests of Instruction and Social Undertakings atau KMK. Secara khusus, kebijakan ini mulai diberlakukan mulai tahun 2022. Sebelumnya, hanya ijazah SMA/MA Indonesia yang diakui. Namun, melalui keputusan tersebut secara resmi, ijazah SMK Indonesia telah diakui setara dengan ijazah pendidikan menengah lanjutan di Jerman sejak tahun tersebut.  

Diplomasi publik ini memiliki tujuan untuk meningkatkan jumlah mahasiswa Indonesia yang melannjutkan pendidikan jenjang sarjana di berbagai perguruan tinggi Jerman. Dengan sekitar 1,5 juta lulusan SMK setiap tahun, melalui akses yang terlah dibuka oleh pemerintah jerman melalui upaya diplomasi, diharapkan lebih banyak yang melanjutkan studi  S1 disana. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mencapai perubahan sumber daya manusia Indonesia menjadi  berkualitas internasional melalui raihan gelar akademik dari mitra strategis seperti Jerman. 

Langkah ini tidak hanya menciptakan kesempatan bagi para lulusan SMK untuk mengembangkan potensi akademik mereka di institusi-institusi pendidikan tinggi terkemuka di Jerman, tetapi juga memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk mencapai perubahan signifikan dalam sumber daya manusia Indonesia dengan meningkatkan kualitasnya menjadi berkualitas internasional melalui perolehan gelar akademik dari mitra strategis seperti Jerman. Dengan mengakses pendidikan tinggi di Jerman, mahasiswa Indonesia dapat terlibat dalam lingkungan akademik yang kompetitif dan inovatif, yang akan membantu mereka mengasah keterampilan, pengetahuan, dan jaringan internasional yang diperlukan untuk bersaing di pasar kerja global.

Selain itu, kolaborasi pendidikan antara Indonesia dan Jerman melalui kebijakan ini tidak hanya akan memperkaya pengalaman akademik mahasiswa Indonesia, tetapi juga memperluas kerja sama antara kedua negara dalam bidang pendidikan dan penelitian. Ini akan membuka pintu bagi pertukaran pengetahuan dan teknologi serta memperkuat ikatan budaya dan sosial antara kedua negara.

Keputusan pemerintah Jerman untuk mengakui ijazah SMK Indonesia tentunya diikuti penerapan yang tepat di lapangan. Beberapa aturan harus dipenuhi calon mahasiswa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana di Jerman. Bagi lulusan SMK, penerapannya adalah harus terlebih dahulu menempuh satu tahun pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia. Kemudian baru bisa mendaftar program sarjana di Jerman. Sedangkan untuk bidang kesehatan, teknik dan sains, peserta didik SMK juga tetap harus mengikuti program studienkolleg selama dua semester. Terdapat juga persyaratan lain diantaranya adalah menguasai bahasa Jerman pada level tertentu, seperti B1, B2, bahkan ada yang mensyaratkan C1. Hal tersebut berbeda-beda menyesuaikan dengan prodi yang diambil. Selain itu, calon mahasiswa wajib lulus ujian akhir program studienkolleg yaitu Feststellungsprfung. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, barulah lulusan SMK dapat melanjutkan ke jenjang sarjana di perguruan tinggi tujuan di Jerman. Penerapan kebijakan ini diharapkan memberi manfaat besar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Beberapa aktor penting telah berkolaborasi demi mewujudkan diplomasi publik pendidikan Indonesia-Jerman melalui pengakuan ijazah SMK. Pertama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia berperan mengusulkan kebijakan ini kepada pihak Jerman. Instansi ini menjadi wakil pemerintah dalam memastikan aspirasi pendidikan nasional terwujud.

Kedutaan Besar RI Berlin kemudian terlibat untuk memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah Jerman. Dalam hal ini, Kedubes memaparkan proposal dan kepentingan Indonesia secara persuasif. Di sisi lain, pemerintah Jerman khususnya Kementerian Pendidikan dan lembaga setingkat The Standing Conference of the Ministers of Education and Cultural Affairs memutuskan kebijakan pengakuan ini.

Setelah keputusan dikeluarkan, perguruan tinggi di kedua negara berperan dalam implementasi. Lembaga-lembaga pendidikan tinggi Indonesia menyediakan pendidikan satu tahun sebagai persyaratan, begitu juga program studienkolleg di Jerman. Terakhir, mahasiswa Indonesia menjadi aktor utama yang berhak meneruskan kuliah ke jenjang sarjana di Berlim dan kota-kota lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun