Kelola usaha atau dibidang  ekonomi  Gapoktan Makmur Lestari membentuk Badan Usaha yaitu  Kelompok Usaha Perhutanan Sosial  (KUPS). KUPS di Gapoktan ini dimulai dari KUPS HHBK. Ada beberapa macam KUPS HHBK yang telah dijalankan oleh Gapoktan Makmur Lestari diantaranya :
- Pengolahan Gula aren
- Pengolahan Kemiri
- Pengolahan Kopi bubuk dan kopi beras (sudah di giling)
- Penampungan Pisang
- Warung Usaa Tani
Berikut Nama KUPS dan NO. SK Penetapan dan Tanggal Penetapan KUPS HHBK Gapoktan Makmur Lestari:
 Selain KUPS HHBK, Gapoktan Makmur Lestari juga memiliki  KUPS di bidang Jasa LIngkungan atau Jasa Wisata. Diantaranya terdapat Potensi Alam berupa:  Air Terjun (terletak di KTH Cempaka 9) dan Pamsimas (Pemanfaatan Air Bersih).
Banyak hal yang sudah berkembang  di gapoktan ini pasca terbitnya IUP HKm yang telah di daptkan Gapoktan ini. Banyak hal yang perlu di kembangkan unuk mencapai tujuan utama yaitu "Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera". Untuk mencapai tujuan utama tersebut pastinya tidak mudah, pastinya terdapat tantangan dan hambatan. Tantangan dan Hambatan yang telah dirasakan yaitu:
- Keterbatasan Kualitas Sumber Daya Manusia terkait teknologi tepat guna
- Terbatasnya peralatan terkait Teknologi Tepat Guna
- Terbatasnya jaringan pasar terkait produk HHBK dan produk turunan lainnya
- Kurangnya sumber permodalan pengembangan usaha kelompok
- Belum optimalnya kesadaran kritis anggota terhadap fungsi ekologi dan penggunaan pupuk yang ramah lingkungan.
Dengan adanya tantangan dan hambatan tersebut, diharapkan adanya solusi bersama unutuk mengatasi hambatan dan tantangan tersebut untuk membangun Gapoktan Makmur Lestari menjadi Gapoktan yang lebih baik lagi. Hingga terwujudnyaa hutan yang lestari masyarakat sejahtera dengan pemanfaatan HHBK dan Jasa Lingkungan  secara bijak dan benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H